Jumat, 1 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Kantor Pos Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Sungailiat Mudahkan Pengiriman Produk Hukum

Dengan adanya kerjasama ini para pencari keadilan tidak lagi mengeluarkan banyak biaya pribadi untuk mengurus proses hukum, efisiensi biaya hingga 50%

Tayang:
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: khamelia
Ist Azmat
Kantor Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama Sungailiat, Kabupaten Bangka. Terkait dengan pengiriman produk hukum, pemateraian ulang atau leges dan pemanfaatan bersama ruang pelayanan publik 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kantor Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama Sungailiat, Kabupaten Bangka. Terkait dengan pengiriman produk hukum, pemateraian ulang atau leges dan pemanfaatan bersama ruang pelayanan publik.

Kepala Kantor Pos Pangkalpinang cabang Pangkalpinang Azmat Nuzul Pasa menyebutkan, dengan luasnya wilayah kerja Pengadilan Sungailiat, masyarakat akan lebih dimudahkan, diantaranya pengiriman produk hukum, leges atau pematerian ulang, layanan publik bersama.

"Pengadilan Agama Sungailiat inikan membawahi  tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan. Dengan adanya kerjasama ini para pencari keadilan tidak lagi mengeluarkan banyak biaya pribadi untuk mengurus proses hukum (efisiensi biaya hingga 50%)," kata Azmat dalam rilis kepada Bangkapos.com, Senin (1/2/2021).

Azmat menyebutkan, produk hukum diantar langsung ke alamat tujuan, masyarakat Bangka Tengah dan Bangka Selatan cukup datang ke Kantor Pos dengan jadwal tertentu untuk dilayani Pengadilan Agama, semua administrasi dapat dilayani.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat M Aliyudin mengatakan, selama ini para pencari keadilan dari daerah Bangka Selatan dan Bangka Tengah mengeluarkan biaya pribadi sekitar Rp4-5 juta untuk akomodasi pulang pergi dan biaya lain.

"Setelah kerjasama ini kita hitung-hitung akan menghemat biaya mereka hingga 50%. Sesuai dengan motto Cepat, Mudah dan Berbiaya ringan," sebut Aliyudin.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banvka Belitung Ummi Kulsum mengatakan, kerjasama ini sangat bagus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Diharapkan dalam waktu dekat juga akan terealisasi untuk Pengadikan Agama Mentok dan Pengadilan Agama Tanjungpandan. Sehingga semua pencari keadilan dapat menikmati kemudahan pelayanan di seluruh Pengadilan Agama yang ada di Provinsi Babel," ujar Ummi Kulsum.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved