Harga Terbaru Mobil Keluarga Setelah Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Rata-rata Turun 20 Juta
Berdasarkan kebijakan Kepmenperin no. 169 Tahun 2021, hampir rata-rata MPV murah mengalami penurunan harga.
Harga Terbaru Mobil Keluarga Setelah Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Rata-rata Turun 20 Juta
BANGKAPOS.COM - Baru saja mengalami kenaikan harga pada Februari lalu, kini memasuki bulan ketiga di 2021.
Harga low multi purpose vehicle (LMPV) alias MPV murah, kembali turun.
Hal tersebut, lantaran berlakunya kebijakan insentif PPnBM 0 persen yang dikeluarkan pemerintah.
Baca juga: Inilah Obat Terbaik Untuk Penderita Maag dan Masalah Pencernaan Terbaik, Resep dr Zaidul Akbar
Baca juga: Setiap Ada Kesempatan, Karyawati Ini Dilecehkan Bosnya : Dilakukan Saat Saya Kerja di Kantor

Berdasarkan kebijakan Kepmenperin no. 169 Tahun 2021, hampir rata-rata MPV murah mengalami penurunan harga.
Dasarnya karena kebanyakan sudah memproduksi mobil di Indonesia dan memiliki tingkat kandungan lokal 70 persen yang sesuai regulasi.
Nah, untuk penurunan harga MPV murah di Maret 2021 cukup lumayan, karena berdasarkan data yang dikeluarkan Agen Tunggal Pemegang Merek ( ATPM), kisarannya rata-rata di atas Rp 10 juta.
Berikut banderol MPV murah di Maret 2021 usai turun akibat PPnBM 0 persen.
Rata-rata Turun 20 Juta, Simak Harga Terbaru Mobil Keluarga Setelah Dapat Insentif Pajak 0 Persen
Daihatsu
Xenia X MT 1.3 STD Rp 196.750.000 Turun Rp 184.000.000
Xenia X MT 1.3 DLX Rp 208.700.000 Turun Rp 196.000.000
Xenia X AT 1.3 STD Rp 207.650.000 Turun Rp 194.000.000
Xenia X AT 1.3 DLX Rp 220.550.000 Turun Rp 207.500.000