Berita Sungailiat
Mau Menikah, Tujuh Polisi di Polres Bangka bersama Pasangannya Disidang
Anggota Polri yang akan menikah harus mengajukan permohonan dan menjalani sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R)
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Sesuai prosedur setiap anggota Polri yang akan menikah harus mengajukan permohonan dan menjalani sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R).
Selasa (2/3/2021) sebanyak tujuh anggota Polres Bangka bersama pasangan dan wali mereka mengikuti sidang BP4R.
Sidang dilaksanakan bersamaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Faisal Fatsey di Aula Polres Bangka.
Saat sidang Kompol Faisal Fatsey didampingi oleh Kabag Sumda, Kasat Resnarkoba, Kabag Ren , Kasi Propam dan Perwakilan pengurus Bhayangkari Cabang Bangka.
“Kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran jika sudah berumah tangga nantinya,” kata Kompol Faisal Fatsey
Menurut Faisal Fatsey, setiap Anggota Polri atau Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.
“Perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan,” ungkap Faisal.
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Bangka yang akan melaksanakan pernikahan.
Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,” Kabag Sumda AKP Elpiadi.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
Pasca Aksi Demo Nelayan di Depan Kantor PT Timah Tbk,Tim Gabungan Tertibkan Tambang di Teluk Kelabat |
![]() |
---|
H Syaipul Zohri Pimpin Kembali MUI Kabupaten Bangka |
![]() |
---|
Anggota Majelis Hakim Beda Pendapat Soal Vonis 6 Warga Kenanga Sungailiat |
![]() |
---|
Divonis Bersalah Keluarga 6 Warga Kenanga Marah |
![]() |
---|
Mulyani dan Dwi Dawati Bahagia Dibantu Kursi Roda Program Seribu Berkah |
![]() |
---|