Berita Pangkalpinang
Pepres Miras Dicabut Pemerintah, Utamakan Keselamatan Umat, Kalau Banyak Mudaratnya Buat Apa
Pemerintah Republik Indonesia telah resmi mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Pemerintah Republik Indonesia telah resmi mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal.
Keputusan tersebut langsung disampaikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/3/2021).
Sebelumnya, pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini.
Industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal
Menanggapi persoalan pepres miras, Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, ikut berkomentar.
Dia menyebutkan, apabila banyak mudaratnya di masyarakat untuk apa dilakukan.
"Kalau saya nanti, saya belum tahu pepres seperti apa, apakah nanti di daerah membuka peluang untuk menanggapi menyetujui atau tidak di serahkan ke daerah. Tetapi, tentunya, karena berkenaan dengan banyak masyarakat, apakah banyak mudarat dari manfaatnya," jelas Erzaldi kepada Bangkapos.com, Selasa (2/3/2021) di rumdin gubernur.
Dia mengatakan, tentunya pemerintah daerah juga akan melakukan konsolidasi terkait perpres miras tersebut yang akhirnya dicabut oleh presiden.
"Kami akan berkonsolidasi dengan lembaga masyatarakat, lembaga keagamaan, seperti Muhamadiyah, NU, MUI, pastinya juga dengan para anggota DPRD bagaimana kita menyikapi ini, tentunya apa yang kita buat kebijakan nantinya," ungkap Erzaldi.
Mantan Bupati Bangka Tengah, ini mengatakan pelaksanaan perpres miras harus dilihat apakah banyak manfaat ketimbang mudaratnya di tengah masyarakat.
"Kita mengedepankan keselamatan umat kalau banyak mudarat ketimbang dari manfaat untuk apa. Tetapi kebijakan tersebut akan minta pedapat pada masyarakat secara luas," tegasnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
Menabung dan Gadai Emas di Pegadaian Pangkalpinang Tak Ribet, Cukup 5 Menit Sudah Selesai |
![]() |
---|
Pimpinan KPK Turun ke Bangka Belitung, Ajak Pelaku Usaha Diskusi Pencegahan Korupsi |
![]() |
---|
Gubernur Marahi Pengurus KONI Bangka Belitung, Erzaldi: Tidak Mau Bekerja Mundur daripada Malu! |
![]() |
---|
Kawat Seling Jembatan Gantung Hilang, Begini Tanggapan Kadis PU |
![]() |
---|
Dirjen Minerba Ambil Sampel Zirkon dari Tiap Jumbo Bag, Akan Diuji Laboratorium di Bandung |
![]() |
---|