Heboh Bule Australia Buka Praktik Belajar Orgasme di Bali Tarifnya Rp 8 Juta

Heboh Bule Australia Buka Praktik Belajar Orgasme di Bali Tarifnya Rp 8 Juta

Editor: M Zulkodri
Humas Kanwil Kemenkumham Bali
Petugas Divisi Keimigrasian Bali saat menemui WNA yang akan membuat acara tantric full body energy orgasm retreat di Ubud, Bali. 

BANGKAPOS.COM, DENPASAR - Praktik belajar orgasme untuk pria dan wanita melibatkan bule Australia di Bali menghebohkan media sosial.

Tarif bagi pria dan wanita yang akan ikut kelas belajar orgasme ini cukup mahal, Rp 8juta.

Polisi di Bali akhirnya bertindak, menciduk bule yang menggelar kelas orgasme ini.

Pria yang akan menggelar kelas orgasme diciduk polisi karena kegiatannya dianggap ilegal.

Orgasme merupakan pencapaian kegiatan seksual yang tidak semua orang menikmatinya, terutama wanita.

Untuk mengikuti kelas ini, peserta harus membayar Rp 8 juta.

Penyelenggara acara adalah warga Australia yang kini diamankan polisi di Bali.

Motif penyelenggaraan kelas orgasme masih diselidiki polisi.

Petugas Divisi Keimigrasian Bali saat menemui WNA yang akan membuat acara tantric full body energy orgasm retreat di Ubud, Bali.
Petugas Divisi Keimigrasian Bali saat menemui WNA yang akan membuat acara tantric full body energy orgasm retreat di Ubud, Bali. (Humas Kanwil Kemenkumham Bali)

Yang pasti tarifnya cukup mahal yakni Rp 8 juta, orgasme sendiri merupakan pengalaman yang didambakan setiap manusia, pria atau wanita.

Seperti diketahui, rencana digelarnya kelas orgasme oleh warga Australia berinisial AB mengejutkan media sosial di Bali.

Para peserta acara bertajuk "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat" itu dipatok tarif USD 600 atau kurang lebih Rp 8 juta.

Dari informasi sementara, kelas tersebut akan dilaksanakan Sabtu (6/3/2021) hingga Selasa (9/3/2021) di Ubud, Gianyar.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Namun, pihak berwenang keburu mengamankan AB untuk diperiksa.

Informasi dihimpun Tribun Bali, setiap peserta yang mengikuti Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat  dikenakan biaya 600 dolar US atau setara dengan Rp 8 Juta.

"Kami dari Polres Gianyar, selalu berkoordinasi dengan rekan di Satpol PP terkait persoalan seperti ini.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved