KLB Partai Demokrat
Polemik KLB Partai Demokrat, Mahfud MD Sebut Itu Masalah Internal Parpol, Belum Jadi Masalah Hukum
Mahfud MD mengatakan, sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong KLB Partai Demokrat di Deliserdang.
JAKARTA, BANGKAPOS.COM - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
KLB Partai Demokrat ini menuai reaksi dari kubu Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono pun ikut bicara terkait digelarnya KLB Partai Demokrat.
Momen Moeldoko Cium Tangan SBY, Rocky Gerung Sebut Moeldoko Pasti Geram, Pusing dan Merasa Sial
Dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).
"Sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud MD lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (6/3/2021).
Mahfud menjelaskan hal tersebut sama dengan sikap yang menjadi sikap pemerintahan dari presiden-presiden RI sebelumnya termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia mencontohkan sikap pemerintah saat ini sama dengan sikap Pemerintahan Megawati pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur meski kemudian Matori kalah di Pengadilan.
Saat itu, kata Mahfud, Megawati tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB.
Selain itu sikap tersebut, kata Mahfud, sama dengan sikap pemerintahan SBY ketika tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).
Alasannya ketika itu, kata Mahfud, itu urusan internal parpol.
"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY, sampai dengan Pak Jokowi ini pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," kata Mahfud.
Mahfud melanjutkan, bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat dan bukan atau minimal belum menjadi masalah hukum.
"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarng hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," kata Mahfud.
Kasus KLB Partai Demokrat, lanjut dia, baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum HAM.
"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar Undang-Undanf dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Demikian untuk seterusnya, sekarang tidak ada atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," kata Mahfud.
Apa Kata SBY?
Ketua Majelis Tinggi Partai Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkomentar atas digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (5/3/2021).
SBY pun menyebut bahwa yang dilakukan Moeldoko jauh dari sikap kesatria.
"Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji dan jauh sikap kesatria dan nilai moral," kata SBY saat konferensi pers secara daring, Jumat (5/3/2021).
Moeldoko Terpilih Ketum Partai Demokrat Versi KLB, SBY: Perebutan Kepemimpinan yang Tidak Terpuji
Tak hanya itu, SBY juga menyebut kelakukan Moeldoko tersebut membuat malu TNI.

Sebelumnya Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI.
"Hanya mendatangkan malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran TNI," kata SBY.
Bahkan, SBY mengakui bahwa dirinya merasa malu pernah memberikan amanah jabatan kepada Moeldoko.
"Termasuk rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya. Saya mohon ampun kehadirat Allah SWT tuhan yang maha kuasa atas kesalahan saya itu," katanya.
Pidato Perdana Moeldoko
Moeldoko langsung menyampaikan pidato setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Seperti yang diketahui, dari KLB itu, Moeldoko berhasil menjadi ketua umum (Ketum) partai Demokrat mengungguli Marzuki Alie.
Moeldoko pada pidatonya menyampaikan bahwa ia diminta oleh para peserta KLB untuk menjadi ketum Demokrat.
Dikutip dari YouTube Kompastv, mulanya Moeldoko memberikan apresiasi terhadap para peserta KLB.
Purnawirawan Jenderal TNI itu mengatakan bahwa dirinya berterima kasih telah dipilih sebagai Ketum Demokrat.
"Atas permintaan kalian, kalian telah meminta saya untuk menjadi ketua umum Demokrat," kata Moeldoko.
"Untuk itu saya sungguh mengapresiasi dan terima kasih, dan itu saya terima," sambungnya.
Pidato Perdana Moeldoko Jadi Ketum Versi KLB, Yakin Kekuatan Demokrat Bisa Menggemparkan Indonesia
Di akhir pidato perdananya sebagai Ketum Demokrat versi KLB, Moeldoko menyerukan kejayaan untuk Demokrat sebanyak tiga kali.
"Demokrat!" teriak Moeldoko sambil mengacungkan tangannya ke atas.
"Jaya!" jawab audiens sembari mereka mengacungkan tangan.

AHY: Kini Sudah Terang Benderang
Sementara itu, Partai Demokrat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tanggapi digelarnya kongres luar biasa (KLB) di The Hill Hotel Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Dilansir TribunWow.com, AHY menyebut KLB tersebut tidak sah atau ilegal.
Dirinya lalu menyinggung soal keterlibatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam gerakan pengambilalihan Partai Demokrat (GPK-PD).
Dengan ketersediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut tersebut menandakan Moeldoko memang menjadi pihak eksternal dalam GPK-PD.

Menurutnya, keterlibatan Moeldoko sudah terang benderang dan tidak bisa mengelak lagi.
"Dengan keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini selalu mengelak, kini sudah terang benderang," ujar AHY.
"Terbukti ketika diminta oleh para pelaku GPK-PD, bahwa yang bersangkutan KSP Moeldoko menerima ketika diminta menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut," ungkapnya.
Oleh karenanya, tudingan yang selama ini ditujukan kepada Moeldoko benar adanya.
AHY menambahkan, hal itu membuktikan bahwa persoalan GPK-PD bukan hanya masalah internal dari Partai Demokrat.
"Tentu apa yang disampaikan Moeldoko tadi meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya."
"Yang katanya ia tidak tahu menahu, tidak ikut-ikutan, tidak terlibat, bahkan mengatakan semua ini adalah permasalahan internal Demokrat," jelas AHY.
Lebih lanjut, menurut AHY, keterlibatan Moeldoko juga diperlihatkan secara jelas ketika peserta KLB memberikan dukungan penuh kepada yang bersangkutan.
Hanya saja AHY menegaskan bahwa jabatan ketua umum Partai Demokrat yang dimiliki oleh Moeldoko adalah abal-abal.
Karena didapat berdasarkan KLB yang tidak sah atau ilegal.
"Jadi bahwa apa yang ia sampaiakn selama ini ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," pungkasnya. (Tribunnews.com/Tribun Medan/TribunWow.com)