Berita Sungailiat
Satlantas Polres Bangka Sambangi Kantor Lurah Sinarbaru, Sampaikan Pesan Ini
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sinarbaru bersama Anggota Satlantas Polres Bangka melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu lintas Kelurahan di
Penulis: deddy_marjaya |
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Bhabinkamtibmas Kelurahan Sinarbaru bersama Anggota Satlantas Polres Bangka melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu lintas Kelurahan di Wilayah Hukum Polres Bangka, Senin (15/3/21).
Penyampaian materi yang disampaikan tentang Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.
"Saat menggunakan motor gunakan lah helm, tidak menggunakan knalpot racing atau brong, juga tetap mentaati protokol kesehatan dalam berkendara," kata Ipda Beni F, Kanit Laka Satlantas Polres Bangka, Senin (15/3/2021).
Sosialisasi itu juga dihadiri oleh Kanit Dikyasa, Aipda Doni Apriyandi dan dua Personel Satuan Lalu lintas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, staf kelurahan dan masyarakat.
Ipda Beni memimpin kegiatan tersebut menekankan kepada masyarakat khususnya orang tua agar mendidik anaknya yang belum cukup umur agar tidak memberi kendaraan untuk menekan terjadinya laka lantas di Wilayah Hukum Polres Bangka.
Harapannya agar masyarakat dapat memahami aturan berlalu lintas di jalan raya dalam berkendara. "Dapat menekan kecelakaan berlalu lintas serta meningkatkan citra kepolisian di masyarakat agar masyarakat lebih dekat dengan masyarakat sehingga masyarakat lebih patuh dan taat hukum berlalu lintas di jalan raya," imbaunya.
Sementara itu, sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Lurah Sinarbaru tersebut dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid -19.
"Harus tetap melaksanakan Prokes Covid 19 karena saat ini Pandemi Covid-19 masih berlangsung," tambah Beni. (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)