Terlanjur Minum Jamu Kuat, Suami Uring-uringan Ditolak Istri Berhubungan Intim dan Anak Jadi Korban

Namun, entah karena alasan apa, S menolak keinginan Z untuk berhubungan intim saat itu

Editor: Alza Munzi
Freepik
Foto hanya ilustrasi 

BANGKAPOS.COM -- Laki-laki berinisial Z (47) ini bukan contoh ayah dan suami yang baik di keluarga.

Seharusnya memberikan kenyamanan dan perlindungan, dia justru berbuat tak senonoh.

Kejadian itu bermula ketika Z sudah minum jamu kuat dan bersiap-siap tidur bersama istrinya, S (47).

Namun, entah karena alasan apa, S menolak keinginan Z untuk berhubungan intim.

Lantaran sudah kadung minum jamu, nafsu Z tak terbentung.

Lalu, seorang gadis berusia 14 tahun, yakni anak pelaku harus menerima kenyataan pahit.

Gadis yang masih duduk dibangku SMP cuma bisa pasrah saat ayah kandungnya naik ke atas ranjang tempat tidurnya.

Gadis muda yang mestinya masih harus belajar itu kini telah memiliki seorang bayi lantaran ulah ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Saat ini, Z telah ditangkap setelah ibu korban S (47) yang tak lain istri pelaku yang telah melaporkannya ke polisi.

Berdasarkan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021, pelaku pun berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

Pelaku Z ditangkap personel Tekab Polres Tanjung Balai di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada

Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak," katanya.

Petaka yang dialami sang anak kandung berawal saat istri menolak diajak berhubungan intim oleh suaminya sendiri, Z.

Padahal, saat itu sang suami yakni Z sudah menenggak jamu kuat untuk sebelum mengajak sang istri bercinta.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui

perbuatan bejat sang ayah kepada putri kandungnya pertama kali dilakukan di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.

Saat itu pelaku minum jamu gali-gali kemudian timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya yang merupakan ibu kandung

korban.

Pelaku yang sudah tak kuat menahan hasratnya kemudian masuk ke kamar sang anak.

Korban merupakan anak ke-5 (lima) dari 9 (sembilan) bersaudara.

"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak,"

katanya.

Saat ini korban telah melahirkan seorang bayi perempuan.

Bayi tersebut merupakan benih dari ayah kandungnya yakni Z.

Korban diduga sudah berkali-kali menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi.

"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," kata

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat

korban melahirkan di sebuah klinik, Jumat (5/3/2021).

Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.

Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.

Pada saat itu lah korban memberitahu langsung kepada ibunya bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ayah Minum Jamu Kuat, Gadis 14 Tahun Pasrah saat Ayah Naik ke

Ranjang: Ibu Nolak Melayani

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved