Gisel Unggah Video Durasi 15 Detik Bersama Anya Geraldine, Netizen Malah Bahas Video Syur

baru-baru ini terjadi, saat Gisel mengunggah video bak berjalan di panggung catwalk bersama Anya Geraldine di Instagramnya

Editor: Evan Saputra
@gisel_la
Gisel 

Gisel Unggah Video Durasi 15 Detik Bersama Anya Geraldine, Netizen Malah Bahas Video Syur

BANGKAPOS.COM - Kasus video syur yang menimpa penyanyi Gisella Anastasia nampaknya masih sangat lekat di ingatan netizen.

Pasalnya, hingga kini skandal video dengan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu yang menghebohkan itu masih kerap disinggung di setiap aksi Gisel.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, saat Gisel mengunggah video bak berjalan di panggung catwalk bersama Anya Geraldine di Instagramnya.

Postingan tersebut langsung diserbu oleh warganet dan memenuhi kolom komentar.

Lewat video berdurasi sekitar 15 detik itu, Gisel dan Anya berlenggak-lenggok bak peragawati.

Mereka berjalan layaknya peragawati yang memamerkan busananya.

"#latepost photo session buat @gofyber bareng @anyageraldine ..
It was sooo fun! Hihi makasih yaaaa nya...
Sok sok centil jalan pake heels setinggi2nya masih aja bantet bgt d sblh Anya maaaah hahaha
Sehat2 teruss yaaa km..
Thanks for yesterday," tulis Gisel lewat @gisel_la, Selasa (16/3/2021).

Postingan ini ramai komentar netizen, termasuk Evelin Ada Anjani.

@evelinnadaanjani: cantik parahh kakakuuu

@imeyliem: eiiiii eiiii kok aku melok ngguyu2

Ada juga yang masih mengaitkan dengan kasus video syur.

@ucilbandit: Ga ada lagi yang komen bahas vidio syur

@vahnzarra: Durasi 15 detik

@kacungsoi377: Sudah mulai aktif bun

Selain itu, Anya Geraldine juga memposting video serupa di akun instagramnya @anyageraldine.

"Mirip yah imut nya @gisel_la," tulisnya.

Postingan ini juga ramai komentar.

@indrymrln_: Anya mau berapaa detik nyaaaa

@lampos_sitohang: Kayak yang pernah viral ituhhhhhhhh

Tak Takut Hadapi Sidang Video Syur

Penyanyi Gisella Anastasia mengaku tak takut lagi untuk menghadapi kasus video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes.

Menurut Gisel, dukungan dari orang-orang terdekatnya merupakan hal begitu penting.

“Enggak (takut). Puji Tuhan bahwa rasa khawatir dan ketakutan sebagai manusia kan pasti ada, cuma kan bagaimana meresponsnya,” kata Gisel di Polda Metro Jaya usai menjalani wajib lapor, Senin (15/3/2021).

“Ada terpuruk dalam rasa ketakutan atau mau bangkit, tapi tentunya tidak terlepas dari support orang-orang, keluarga, dan temen semuanya dari Tuhan juga gitu,” tambah Gisel.

Bahkan, ibu satu anak ini juga mengaku siap menghadiri sidang kasusnya sebagai saksi untuk dua terdakwa PP dan MN yang merupakan penyebar video syur di media sosial.

“Iya kalau diminta kita bersedia pasti mengikuti prosedurnya ya. Siap sedia lah kapan aja kalau diminta untuk jadi saksi,” ucap Gisel lagi.

Sebelumnya, Gisel telah memohon kepada kejaksaan agar sidang kesaksiannya ditunda karena alasan keperluan keluarga. Sehingga, dia memohon kepada jaksa untuk menunda panggilan tersebut.

Sementara, Michael Yukinobu Defretes sempat absen dalam sidang kasus penyebar video syurnya dengan Gisel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya, ada urusan keluarga yang tidak bisa iya tinggalkan saat itu.

Namun disidang berikutnya yang akan digelar pada 16 Maret 2021, Nobu, begitu panggilan akrabnya, mengaku siap menjalani persidangan. Hal itu sebagai bentuk ketaatannya terhadap proses hukum.

"Klien saya akan menghormati jalannya persidangan. Setiap proses hukum termasuk yang besok," kata kuasa hukum Nobu, Daniel Pardede, usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).

Lantaran persidangan digelar di tengah situasi pandemi Covid-19, Daniel Pardede berharap kliennya hadir di persidangan secara virtual. Ia pun telah berkordinasi dengan pihak kejaksaan mengenai hal tersebu.

"Cuma situasi sekarang yang pandemi, jadi kami masih berkoordinasi dengan jaksa, apa akan datang secara fisik atau via Zoom. Karena sekarang ada persidangan via online saat pandemi ini. Berharapnya virtual," kata Daniel.

Kendati demikian, meski diminta untuk menghadiri sidang secara langsung, Nobu mengaku siap.

"Tapi siap kalau diminta langsung. Siap nggak siap, harus siap dan datang," kata Nobu menimpali.

Sidang penyebar video syur antara Gisel dan Nobu tengah bergulir di Pengadilan Jakarta Selatan.

Terdakwa dalam kasus ini adalah dua pria berinisial PP dan MN. PP dan MN telah didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(TribunnewsWiki.com/Bangkapos.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved