Jumat, 1 Mei 2026

Tim Gabungan Datangi Tambang Kawasan Industri Jelitik

Tim gabungan dari Polres Bangka dan Satpol PP Bangka mendatangi tambang ilegal di kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Tayang:
Penulis: deddy_marjaya | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey dan Kasat Pol PP Kusyono memberikan arahan kepada penambang dikawasan Industri Jelitik Sungailiat Kamis (18/3/2021) sore mereka diminta membongkar alat tambang dilokasi tersebut. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim gabungan dari Polres Bangka dipimpin Wakapolres Kompol Faisal Fatsey dan Satpol PP Pemkab Bangka dipimpin Kasat Pol PP Kusyono mendatangi tambang ilegal di kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Kamis (18/3/2021) sore.

Namun diduga kedatangan aparat sudah diketahui penambang karena saat tiba di lokasi tak satupun yang beroperasi.

Setelah diancam akan diangkat alat tambangnya barulah satu per satu penambang muncul kemudian didata.

"Kalian jika tidak mau datang ke lokasi silahkan akan kami bongkar paksa," ancam Kusyono

Salah seorang pemilik tambang yang ada dilokasi kemudian menghubungi penambang lain.

Ada sekitar 8 pemilik tambang yang datang kemudian didata.

Selain itu mereka diminta untuk mencatat nama nama penambang. Di lokasi aparat mencatat ada sekitar 22 alat tambang jenis rajuk tower dan rajuk mini.

Selanjutnya mereka kemudian meminta kepada aparat yang ada dilokasi untuk diberikan waktu membongkar sendiri alat tambang mereka.

Salah seorang penambang mengaku telah bertahun menambang di seputaran kawasan industri Jelitik.

"Dari mulai pake alat manual pak sampai pake mesin sekarang la bertahun tahun ini yang bisa kami lakukan mencari makan," kata salah seorang penambang.

Kompol Faisal Fatsey kemudian meminta penambang membongkar alat tambang yang ada di lokasi.

"Baiklah saya minta malam ini juga sudah mulai dibongkar tidak ada lagi alat tambang di lokasi ini nanti kita akan cek kembali dan akan ditindak tegas jika masih beraktivitas," kata Kompol Faisal Fatsey.

Kawasan industri Jelitik merupakan lahan milik Pemkab Bangka. 

Di kawasan ini berdiri sejumlah smelter. Namun menang sejak duu lahan lahan kosong di kawasan tersebut kerap ditambang oleh guna mengambil pasir timah secara ilegal. (Bangkapos.com/deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved