Jumat, 24 April 2026

Berita Pangkalpinang

Tim Gabungan Razia Tambang di Tanjung Gunung, 30 Ponton Tak Bertuan

Puluhan ponton isap produksi (PIP) tambang timah Ilegal (TI), di kawasan Pantai Tanjung Gunung, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, dirazia Polisi

Penulis: Yuranda | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Yuranda
Tim Gabungan razia ponton isap produk (PIP) di Pantai Tanjung Gunung Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Kamis (18/3/2021) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Puluhan ponton isap produksi (PIP) tambang timah Ilegal (TI), di kawasan Pantai Tanjung Gunung, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, dirazia Polisi, Kamis (18/3/2021) siang

Puluhan tambang apung tersebut tanpa tuan yang ditinggal pemiliknya, diduga razia yang dilakukan Tim Gabungan Tni AL dan Polres Pangkalpinang sudah bocor. Sehingga saat tim datang tidak ada aktivitas lagi.

Timgab yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi dan Kasat Polair AKP Heriyanto mendatangi puluhan ponton tersebut menggunakan perahu nelayan personel Polres pun melakukan pengecekan di sekitar.

"Kurang lebih semuanya ada 30 ponton termasuk yang kecil-kecil. Diduga razia ini bocor, sehingga pemilik dan pekerjaan tidak ada di ponton ini," kata Kompol Johan Wahyudi, di lokasi, Kamis (18/3/2021).

Katanya, pihak melakukan penertiban berdasarkan ada laporan dari masyarakat tentang aktivitas tambang di Pantai Tanjung Gunung, Pangkalanbaru, Bangka Tengah. 

Secara administrasi wilayah ini masuk Bateng, sedangkan wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Selain, ada aduan dari masyarakat, pihak PT Timah juga melaporkan ke Polres Pangkalpinang untuk melakukan penertiban, karena di wilayah tersebut merupakan kawasan Produksi PT Timah sehingga harus ditertibkan.

"Disini juga ada mitra dari PT Timah, di kawasan perbatasan Sampur dan Tanjung Gunung, Pangkalanbaru Bangka Tengah. Merasa dirugikan, karena timah-timah itu tidak masuk ke PT Timah," katanya.

Johan mengatakan, ponton-ponton ini akan ditarik ke Sat Polair Polres Pangkalpinang, tepatnya di Aliran Sungai, Pangkalbalam, Pangkalpinang guna diamankan lebih lanjut.

"Kami akan ditarik Ponton ini, ke Sat Polair Polres Pangkalpinang, dan sudah 3 ponton kami police line (garis polisi) karena tidak bisa di tarik," ungkapnya

Bangkapos.com/Yuranda

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved