Istri Mengaku Diperkosa Kakak Ipar Berkali-kali, Suami Tak Percaya Pernikahan di Ujung Tanduk
Istri Mengaku Diperkosa Kakak Ipar Berkali-kali, Suami Tak Percaya Pernikahan di Ujung Tanduk
Sedangkan sang kakak ipar terus mengancam, jika tak melayani maka akan dibunuh dan diceraikan suami.
"Saya takut mau mengadu ke siapa," kata ibu satu anak ini.
Baca juga: Mama Muda Goda & Selingkuh dengan Oknum TNI hingga Nekat Hubungan Intim, Ngaku Balas Dendam ke Suami
Suka Sama Suka
Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.
Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.
Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawa ancaman.
Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.
Korban Masih di Bawah Umur
Korban ternyata masih di bawah umur.
ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.
Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.
Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.
"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.
Pihaknya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak. (*)
Baca juga: Kisah Pilu ABG 16 Tahun Diperkosa Sekelompok Remaja Diancam Dibunuh, Polisi Tangkap 6 Pelaku 2 Buron
Baca juga: Tragedi Jaga Malam Polwan Cantik Jadi Korban Kebuasan Atasan, Diperkosa Tiga Perwira Polisi