Di Lantai 21, Wanita Muda Ini Tak Berdaya Dipaksa Layani Sekuriti, Korban Menangis dan Visum 2 Kali

Kemudian dia memutuskan tidur di kantor, namun justru di sanalah malapetaka itu terjadi.

Editor: Alza Munzi
Pixabay.com
Foto hanya ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Nasib memilukan dialami AA (19) seorang karyawati.

Dia mengaku diperkosa oleh oknum sekuriti berinisial R, yang bekerja di tempat yang sama dengan korban.

Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya saat dia terjebak lembur dan kesulitan pulang ke kos.

Kemudian dia memutuskan tidur di kantor, namun justru di sanalah malapetaka itu terjadi.

AA dipaksa melayani R di bawah ancaman di lantai 21 kantor tersebut.

Video pengakuan AA beredar vira di media sosial.

Dalam video berdurasi singkat itu, AA mengaku diperkosa oknum sekuriti di kantor kawasan Jenderal Sudirman, Makassar, 18 November 2020.

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Pria Lampung Ini Akui Gadis SMA Asal Sungailiat yang Dinikahi Tetap Perawan, Malam Pertama Gagal

Namun, lanjut dia, kasus tersebut belum ada kejelasan perkembangannya.

Menurutnya, si pelaku berinisial R masih bebas berkeliaran.

"Kenapa saya buat video ini, karena saya mau ada kejelasan dari kasus saya. Karena sampai sekarang hasil visum saya tidak pernah diperlihatkan oleh penyidik," ujar AA dalam video tersebut.

"Melalui video ini saya mohon agar polisi menyelesaikan kasus ini. Agar pelaku yang sampai sekarang berkeliaran bisa ditangkap secepatnya," sambung AA.

Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul membenarkan adanya laporan itu.

Kompol Agus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan telah melakukan penyelidikan.

"Laporan ini sudah kita tindak lanjuti dengan melakukan riksa (pemeriksaan) pelapor (AA) dan terlapor (R)," kata Kompol Agus dikonfirmasi tribun, Kamis (25/3/2021) siang.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya masih mencari saksi dan alat bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Penyidik masih mencari cari saksi untuk mensingkronkan keterangan pelapor dan terlapor termasuk cctv di TKP. (Tujuannya) untuk mengetahui ada atau tidak perbuatan kekerasan sehingga terjadi pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan," jelasnya.

Kronologi

Saat dikonfirmasi Kompas.com, AA itu mengungkapkan awal mula kejadian yang menimpanya.

Ketika itu, dia masih bekerja sebagai karyawati di salah satu perusahaan di kantor yang dijaga sekuriti.

AA yang biasanya pulang pukul 17.00 Wita, lembur di kantor hingga dia pulang malam.

Saat pulang malam sekitar pukul 22.00 Wita, rumah kosnya sudah terkunci.

AA mencoba menghubungi teman satu kos untuk membukakan pintu kos.

Namun tak membuahkan hasil lantaran temannya sudah terlelap.

AA yang tak memiliki tempat lain untuk ditinggali memutuskan kembali ke kantornya.

Saat itu dia yakin bahwa tempat itu sangat aman untuk ditinggali sementara mengingat ada sekuriti yang berjaga.

"Pas di kantor ketemu sama 3 sekuriti lalu cerita-cerita ma sama sekuritinya. Ada juga di situ pelaku tapi pas setengah empat dua sekuritinya tidur karena masuk ke pos sekuriti," ujar AA melalui telepon.

Melihat dua rekannya tertidur, R kemudian mengajak AA untuk naik ke lantai 23 dengan alasan untuk melihat keadaan kantornya.

Saat itu, AA mengaku tidak memiliki pikiran buruk terhadap R.

Setelah naik ke lantai 23, R kemudian mengajak AA ke lantai 22.

Di sini, kata AA, R sudah bergelagat aneh dengan menyenggol korban.

Lalu, setelah itu, AA diajak R ke lantai 21.

Di sini, R menyekap AA dan menjalankan aksi kejinya. AA mencoba melawan tetapi R memaksanya dengan keras.

"Dia bilang tidak adaji CCTV di sini," ujar AA menirukan perkataan R saat hendak melakukan kekerasan seksual terhadapnya.

Setelah kejadian itu, AA lalu diajak kembali turun ke lantai dasar.

AA mengaku hendak melaporkan R ke dua rekannya yang tidur tadi tetapi saat itu R selalu membuntutinya seakan mengirimkan tanda ancaman jika bersuara.

Tindakan yang dialami AA baru diketahui pada pagi harinya usai teman kantornya datang dan melihatnya menangis.

Teman kantornya pun menyarankan AA untuk melapor ke polisi.

"Saya melapor ke polisi jam 12 siang. Saya disuruh visum dua kali," ujar dia.

AA kini merasa heran lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kasus yang dilaporkannya tersebut.

(TribunnewsBogor.com/TribunTimur.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Karyawati Dirudapaksa saat Hendak Nginap di Kantor,

Tak Berdaya Dipaksa Sosok Ini

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved