Tribunners
Program Langit Biru, Cita-Cita Atau Realitas?
Suksesnya Program Langit Biru ini ada di tangan kita sebagai masyarakat karena kita adalah end user dari BBM
PADA Kamis 18 Maret 2021, diadakan talkshow dan diskusi publik episode ke-4 secara virtual melalui aplikasi zoom dengan tema yang sama, yaitu "Penggunaan BBM Ramah Lingkungan Guna Mewujudkan Program Langit Biru". Diskusi publik ini merupakan program khusus Kantor Berita Radio (KBR) yang dipersembahkan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Webinar edukatif ini memiliki banyak narasumber keren dan inspiratif seperti Faisal Basri selaku pengamat ekonomi, Dasrul Chaniago selaku Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tulus Abadi selaku ketua pengurus harian YLKI, Deny Djukardi sebagai PSO Fuel Retail Marketing Manager PT Pertamina, para influencer, Bappeda, Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup, Perhubungan, PUPR, Kebudayaan dan Pariwisata, Perindustrian dan Perdagangan, ESDM, Kapolres, blogger, rekan-rekan jurnalis serta mahasiswa dari Kota Makassar, Jayapura, Manokwari, Mataram, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Mempawah.
Pernah enggak sih pembaca mendengar tentang Program Langit Biru? Masih banyak lo yang belum tahu tentang program lingkungan ini karena memang edukasinya yang masih belum maksimal. Penulis sendiri baru aware tentang isu ini setelah mengikuti webinar edukatif ini.
Program Langit Biru pertama kali dicanangkan pada tahun 1996 oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.15 Tahun 1996 (KEP-15/MENLH/4/1996) dan sudah diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia. Intinya, program ini bertujuan untuk membuat langit kita menjadi biru, dengan cara mengendalikan dan mencegah pencemaran udara, serta mewujudkan perilaku sadar lingkungan. Salah satunya dengan menggunakan BBM (bahan bakar minyak) ramah lingkungan. Biar langit kita tidak butek alias polutan, terutama di wilayah perkotaan.
Sebelumnya, penulis ingin memberi sedikit insight. Belum lama ini, warga Indonesia terutama Jakarta, digemparkan dengan munculnya penampakan Gunung Gede Pangrango dan Gunung Salak yang terletak di Jawa Barat, yang terlihat jelas dari Jakarta sehingga menghebohkan laman sosial media kita. Padahal, pada pertengahan 2019, data dan fakta menunjukkan bahwa polusi di Jakarta telah mencapai ambang batas bahaya yaitu 180 micron. Namun, sekarang sudah turun sepertiganya. Kan keren banget ya kalau pemandangan langka ini dapat terus kita saksikan, plus langit biru nan bersih yang juga akan meningkatkan kualitas oksigen yang kita hirup. Tentunya kita akan hidup lebih sehat dan bahagia.
Banyak netizen yang beranggapan bahwa fenomena menarik ini adalah implikasi dari adanya pandemi Covid-19. Di mana pembatasan aktivitas sosial atau social and physical distancing, imbauan #dirumahaja, WFH, belajar dari rumah, menjadi penyebab minimnya aktivitas di luar rumah sehingga udara kita menjadi lebih bersih dan sejuk. Hal tersebut enggak salah kok. Ada sebab dan akibat yang berkorelasi dengan harmonis.
Tetapi, kalian tahu enggak kalau kendaraan bermotor berkontribusi sebanyak 70 persen terhadap pencemaran udara? Bukan rahasia lagi kalau salah satu penyebab polusi udara adalah asap kendaraan. Ya begitulah, dari kendaraan kita, kendaraanmu, dan kendaraanku.
Setelah dapat pencerahan dari diskusi publik ini, penulis ingin berbagi sedikit ilmu kepada para pembaca. Berbicara kendaraan, tentunya tidak terlepas dari bahan bakar. Ternyata, ketika kita memakai BBM dengan emisi yang lebih baik, maka lingkungan kita juga akan lebih bersih dan segar.
Seperti yang kita ketahui, BBM di Indonesia ada banyak jenisnya dan memiliki nilai oktan yang berbeda pula. Nilai oktan atau Research Octane Number (RON) merujuk pada seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan. Dengan bensin yang sesuai, maka pembakaran yang terjadi di ruang mesin akan lebih sempurna sehingga berpengaruh terhadap keawetan komponen.
Bahan bakar minyak yang ramah lingkungan memiliki minimal RON 91. Dikutip dari website resmi Kementerian ESDM (https://migas.esdm.go.id/), terkait BBM ramah lingkungan, telah diterbitkan Peraturan Menteri LHK No. P.20 Tahun 2017, di mana sesuai Permen LHK tersebut, kendaraan bermotor yang sedang diproduksi wajib memenuhi baku mutu emisi gas buang paling lambat pada Oktober 2018 untuk kendaraan berbahan bakar bensin, dengan spesifikasi BBM yang dipersyaratkan yaitu nilai RON minimal 91 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.
Selanjutnya, pada April 2021 untuk kendaraan berbahan bakar solar. Spesifikasi BBM yang dipersyaratkan yaitu nilai cetane number minimal 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.
Nah, di Indonesia sendiri, khususnya di Pertamina, premium mempunyai RON 88, pertalite RON 90, pertamax RON 92, dan pertamax turbo mempunyai RON 98. Selain itu, Shell mempunyai Super dengan RON 92 dan V-Power dengan RON 95. Dan Total menjual BBM dengan RON 92 dan 95. Jadi, sebenarnya premium dan pertalite termasuk ke dalam golongan BBM yang tidak ramah lingkungan. Indonesia sendiri merupakan satu dari tujuh negara yang masih menggunakan premium.
Menurut Tulus Abadi, premium dan pertalite saat ini merupakan BBM yang tidak sesuai standar Euro atau European Emission. Pertalite memiliki RON 90, tinggal di-upgrade satu tingkat ke angka 91 untuk memenuhi standar Euro. Pada saat ini Indonesia masih menggunakan Euro II, berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 141/2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru sejak 2007. Tetapi masih banyak kendaraan pribadi atau umum yang masih menggunakan standar emisi Euro 1. Pada 1 Agustus 2013 Pemerintah RI mulai menerapkan Euro III pada kendaraan bermotor roda dua. Sepeda motor harus menggunakan BBM standar Euro 3 dengan oktan 91 dan tanpa timbal. Tetapi sampai saat ini, pelaksanaan kebijakan masih belum efektif. (Sumber: gaikindo.or.id)
Dilansir dari otomotif.kompas.com, penerapan standar emisi sudah selayaknya diikuti dengan peningkatan kualitas BBM. Contohnya Euro I, mengharuskan mesin minum bensin tanpa timbal. Euro II untuk mobil diesel harus menggunakan solar dengan kadar sulfur di bawah 500 ppm. Makin tinggi standarnya makin butuh bensin berkualitas. Itulah alasan mengapa di Indonesia masih ada tarik ulur antara kebutuhan mesin ramah lingkungan dengan ketersediaan bahan bakar berkualitas sehingga draf penerapan standar emisi Euro IV yang dirancang sejak 2012, baru terlaksana awal tahun 2018. Saat ini, Pertamina sudah menyatakan siap mendukung aturan emisi standar Euro IV. Agar penerapan standar emisi ini lebih maksimal, minimal mobil menenggak bensin RON 92.
Butuh Teknologi Mumpuni
Untuk mengganti bahan bakar ramah lingkungan diperlukan teknologi yang mumpuni, sedangkan pemerintah belum bisa memenuhi ekspektasi tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah memperketat emisi bahan bakar minyak (BBM), dari Pertamina sudah melakukan beberapa program seperti diskon pembelian pertamax melalui aplikasi My Pertamina dan melakukan berbagai promo atau cashback lainnya, milenial dan para influencer sebagai agen perubahan, mengedukasi netizen, namun juga harus ada dukungan dari berbagai kementerian lainnya seperti Kementerian ESDM.
Terjadi inkonsistensi dari pemerintah terkait implementasi Program Langit Biru sehingga YLKI menggencarkan berbagai program untuk menagih janji pemerintah dalam konsistensi dan komitmennya dalam mewujudkan Program Langit Biru. Dasrul Chaniago berujar, "Ketika emisi BBM diperketat, maka diperlukan peningkatan teknologi sehingga harus ada kesinambungan antara hulu dan hilirnya."
Regulasi mengarahkan BBM ramah lingkungan jenis A, kemudian masih ada BBM yang belum sesuai dengan regulasi. Dalam hal ini, masyarakat tak bisa disalahkan karena mereka cenderung akan memilih BBM yang lebih murah di hari ini, padahal mereka belum mempertimbangkan biaya perawatan atau maintenance mesin kendaraan mereka di kemudian hari.
Faisal Basri berpendapat bahwa semua produksi industri otomotif sudah memenuhi standar Euro Core. Tinggal konsumennya yang harus menyesuaikan diri sesuai kebijakan para regulator demi kemaslahatan bersama, demi bisa menghirup udara yang segar dan bersih.
Faisal Basri menyatakan bahwa penurunan drastis harga minyak pada April 2020 sebenarnya merupakan 'momentum emas' atau kesempatan yang potensial untuk 'membunuh' premium dan kalau bisa, sekalian juga pertalite. Tentunya, dengan sekali sosialisasi penghapusan premium dan pertalite kepada masyarakat dan berbagai pihak, diharapkan regulasi ini bisa sekali libas.
Jangan premium dahulu, lalu ribut, kemudian setelah kontroversi mereda, nanti dipantik lagi dengan isu penghapusan pertalite. Lebih baik sekaligus, dua-duanya dihapuskan berbarengan. Oleh sebab itu, diperlukan konsistensi regulator yang tegas dan berkesinambungan karena sebenarnya kesadaran rakyat akan penggunaan BBM ramah lingkungan sudah lumayan baik, yang dibuktikan dengan penggunaan pertamax bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang jumlahnya lumayan banyak. Tidak sedikit pula masyarakat yang sadar bahwa pertamax lebih bagus untuk mesin kendaraan mereka.
Tinggal bagaimana pemerintah dan para pihak terkait menyosialisasikan BBM ramah lingkungan ini agar tidak memicu keributan dan protes dari publik. Masih ingatkah publik ketika ada konversi premium ke pertalite? Tidak ada sosialisasi dan edukasi yang mumpuni dari pemerintah ke seluruh lapisan masyarakat sehingga banyak warga yang kebingungan dengan peralihan ini. Jangan sampai hal ini kembali terulang di kemudian hari.
Untuk menghapuskan premium memang agak sulit karena mayoritas penggunanya adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah. Tetapi, kalau sudah berhasil dihilangkan, sebaiknya jangan diadakan lagi agar tidak menimbulkan keresahan publik. Karena mau bagaimanapun, pasti masyarakat akan memilih BBM yang harganya paling murah.
Persoalannya adalah ketidakkonsistenan pemerintah dalam pengadaan BBM tidak ramah lingkungan ini. Faktanya, di perkotaan sudah sedikit sekali SPBU yang menyediakan premium. Sebaiknya, jika memang mau dihilangkan, sekalian saja ditiadakan di semua SPBU sehingga yang paling rendah atau murah adalah pertalite.
Kembali lagi, mayoritas pengguna akan memilih pertalite yang memiliki harga lebih murah dibandingkan pertamax. Contohnya konversi minyak tanah ke gas 3 kg. Asal masih ada minyak tanah (yang harganya lebih rendah), maka akan susah karena masih ada pilihan lain yang harganya lebih murah. Jika sudah tidak ada pilihan lain, diharapkan habit masyarakat dapat berubah seiring ketegasan dan konsistensi para pembuat kebijakan.
Perlu adanya literasi komunikasi karena saat ini dunia ada di dalam genggaman, ada sosial media yang dapat diakses siapa saja dan di mana saja. Kenapa tidak menyentuh ranah itu untuk mengedukasi ke arah sana? Perlu diberitahukan apa urgensinya konversi pertalite ke pertamax ini. Dengan edukasi dan sosialisasi, bukan semata karena terpaksa.
Penulis yakin, semua lapisan masyarakat juga ingin menjaga lingkungan dan keseimbangan alam ini. Menurut penulis, kalau memungkinkan, label pertalite tidak perlu dihilangkan, hanya tinggal menambah RON-nya menjadi minimal 91 agar masuk ke dalam kategori BBM ramah lingkungan.
Menurut Sudar dari YLKI, perlu urgensi masyarakat dalam memahami product knowledge dari produk otomotif dan BBM. Konsumen harus lebih aktif mengajukan pertanyaan. Dan dari sisi produsen atau industri otomotif, transparansi produk juga tak boleh diabaikan. Spesifikasi BBM semestinya dideskripsikan lebih detail, misalkan harus menggunakan BBM dengan minimal RON 92.
Sejalan dengan hal itu, Deny Djukardi mengatakan bahwa Pertamina juga sudah menginformasikan masing-masing spesifikasi produk BBM dari Pertamina melalui aplikasi My Pertamina yang dapat diunduh di IOS maupun Android. Hanya saja, berapa banyak orang yang mengunduh aplikasinya dan memiliki ketertarikan untuk membacanya?
Di samping itu, harga juga menjadi pertimbangan dominan di benak masyarakat dalam membeli suatu produk. Ada perbedaan harga antara Premium Rp6.500, pertalite di Rp7.600, dan pertamax di angka Rp9.000-an.Yang sensitif bagi warga adalah soal harga, bukan soal kualitas.
Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat teredukasi dengan baik sehingga dapat menerima perubahan dari kebijakan pemerintah untuk mewujudkan BBM ramah lingkungan. Jangan hanya menilik dari harga saja, tetapi isunya dari potongan harga atau diskon, kesehatan anak, BBM tanpa timbal, dan isu-isu yang lebih 'seksi' lainnya. Misalnya dikemas seperti ini, kalau kita menggunakan BBM yang tidak ramah lingkungan, maka kita akan mengalami dua kali kerugian, di antaranya jarak tempuh kendaraan yang lebih pendek dan kita harus mengeluarkan rupiah yang lebih banyak untuk melakukan perawatan mesin kendaraan.
Analoginya seperti ini, dengan pertalite dua liter, kita bisa menempuh perjalanan sekitar 30 km, padahal dengan jumlah liter yang sama, kita bisa menempuh 50 km dengan pertamax. Tentunya, belum banyak masyarakat yang sadar akan perbandingan ekonomis ini.
Yang kita (bahkan penulis dahulunya) tahu adalah harga premium dan pertalite yang lebih irit di kantong, apalagi untuk kalangan mahasiswa dan masyarakat kelas menengah ke bawah. Padahal, nyatanya memang lebih murah di awal tetapi pada akhirnya, kita harus merogoh kocek lebih untuk biaya perawatan dan pengisian ulang BBM yang cepat habis.
Oleh karena itu, mulai sekarang, yuk kita ganti jenis BBM kita. Ibaratnya, "Kalah di harga tetapi lebih irit pada pemakaian." Plus, bonusnya, kualitas udara dan lingkungan juga akan lebih membaik sehingga akan berdampak baik juga ke kesehatan kita dan orang-orang yang kita cintai.
Suksesnya Program Langit Biru ini ada di tangan kita sebagai masyarakat karena kita adalah end user dari BBM. Jangan jadikan ia hanya sebagai cita-cita semata, tetapi mari kita wujudkan ia sebagai realitas. Mumpung kualitas udara kita sedang baik, alangkah lebih baiknya kalau kesegaran udara ini kian kita jaga dan pertahankan.
Yuk para milenial, kita sebagai agent of change membuat perubahan kecil yang berdampak besar bagi bumi. Beda harga pertalite ke pertamax enggak jauh-jauh banget kok, malah lebih efektif dan efisien. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ririn-yulianingsih-sds-mm-alumni-pascasarjana-manajemen-bisnis-ueu.jpg)