Selasa, 28 April 2026

Banggakan Video Syur Dirinya, Eh Ada Teman Jahil Viralkan ke Medsos, Keluarga Pacar Pun Berang

Kebanggan yang salah| seorang pemuda pamerkan video syur dirinya dengan pacar ke seorang teman| Ada temannya jahil lalu viralkan ke medsos

Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Banggakan Video Syur Dirinya, Eh Ada Teman Jahil Sebarkan ke Medsos, Keluarga Pacar Pun Berang - Ilustrasi video syur 

BANGKAPOS.COM - Kebanggan seorang pemuda berinisial KS ini mungkin tidak pada tempatnya.

Bagaimana tidak, dia membanggakan video syur dirinya dengan pacar ke seorang teman.

Ternyata, ada temannya yang jahil.

Video itu viral di media sosial.

Hingga akhirnya keluarga sang pacar pun tahu tindak tanduknya.

Ks kena batunya.

Dia ditangkap polisi karena kebanggan yang salah itu.

Banggakan Video Syur Dirinya, Eh Ada Teman Jahil Viralkan ke Medsos, Keluarga Pacar Pun Berang - KS, terlapor penyebar video porno dan pencabulan mengenakan baju tahanan berwarna jingga setelah diamankan Polres Dairi.
Banggakan Video Syur Dirinya, Eh Ada Teman Jahil Viralkan ke Medsos, Keluarga Pacar Pun Berang - KS, terlapor penyebar video porno dan pencabulan mengenakan baju tahanan berwarna jingga setelah diamankan Polres Dairi. (HO/TribunMedan)

Kronologis

Pemuda 20 tahun ini diciduk petugas usai pamerkan video syur bersama pacarnya (S) ke teman-temannya.

Lewat aksinya video tak senonohnya tersebut, KS kemudian dilaporkan pihak keluarga S.

Rekaman diketahui diambil pelaku saat berada di ladang dengan pacarnya belum lama ini.

Namun sial bagi KS, saat memamerkan video itu, ternyata ada temannya yang jahil.

Teman KS kemudian memposting video syur itu ke media sosial tanpa sepengetahuan pelaku.

Selanjutnya, video syur KS dan pacarnya S pun tersebar.

Karena video tersebut banyak yang membagikan di medsos, tanpa sengaja video itu dilihat oleh Vitriana Sihombing.

Vitriana merupakan kakak dari S, pacarnya KS.

Kesal dan geram saat melihat video tak senonoh itu, Vitriana kemudian melaporkan masalah ini ke ayahnya.

Dia mengatakan bahwa adiknya itu telah dinodai KS.

Mendengar penjelasan Vitriana, ayahnya pun berang.

Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Dairi.

"Setelah menerima laporan itu, penyidik Sat Reskrim Polres Dairi kemudian mengamankan KS di kediamannya," kata Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Wanita Belia Dipaksa Layani Pria yang Tak Dikenali dengan Ancaman Video Syur Cewek Akan Disebarkan

Baca juga: Disebut Tak Tahu Malu Terjerat Kasus Video Syur Tetap Eksis, Gisel:  Ini Pekerjaan Datang dari Tuhan

Doni mengatakan, KS merupakan warga Dusun Lumban Harianja, Desa Kutatengah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, KabupateN Dairi.

Dalam kasus ini, KS disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti undang- undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya dikenakan pasal itu," kata Doni Saleh.

Di hadapan penyidik, KS mengakui bahwa dia merekam dan menyimpan video syur dirinya bersama sang pacar di HP.

Adapun alasan pelaku menyimpan video syur itu untuk kesenangan pribadi.

Jika sewaktu-waktu KS konak, dia cukup melihat rekaman video syur itu.

"Pelaku mengaku untuk masturbasi," kata Doni Saleh.

Dalam kasus ini, polisi masih berupaya mengejar tersangka lain yang dengan sengaja memposting video syur tersebut ke media sosial.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa satu potong jaket warna merah, satu potong celana dalam warna merah, satu potong bra warna putih, satu potong celana panjang warna hitam, dan satu unit handphone merk Vivo yang berisi rekaman video syur tersebut.

Baca berita lainnya terkait kasus video syur

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pamerkan Video Syur Bersama Pacar ke Teman-teman, Pemuda Diciduk Polisi, Ketahuan Keluarga Korban

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved