Kisah Pria Tua Salahkan Setan, Usai 8 Kali Lampiaskan Hasrat pada Cucunya Sampai Tewas Mengenaskan

Pria tua ini menyalahkan setan lantaran mencabuli cucu tirinya sampai meninggal dunia.

Editor: Alza Munzi
Bangkapos.com
Ilustrasi pencabulan 

BANGKAPOS.COM - Pria tua ini menyalahkan setan lantaran mencabuli cucu tirinya sampai meninggal dunia.

Padahal, saat dia berbuat mesum tersebut, korban sudah mengerang kesakitan.

Namun, TS (54) malah semakin kesetanan dan tanpa belas kasih terus mencabuli KO, bocah perempuan berusia 7 tahun.

Modus yang dilakukan TS adalah mandi bersama KO lalu memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

Perilaku bejat TS dilakukan di rumah kontrakannya di Pademangan, Jakarta Utara.

Pelaku kerap melakukan aksi bejatnya di kamar mandi rumahnya saat diberi amanah untuk memandikan korban.

Istri korban juga disebut mengetahui aksi bejat pelaku namun tak bisa berbuat banyak karena diancam.

Baca juga: Suami Relakan Istri Berhubungan Intim dengan Pria Lain di Depan Dirinya dan Buat Hal Tak Senonoh Ini

"Ada hawa setan, pak," ucap TS mengakui tindakan cabulnya saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).

Tak hanya sekali dua kali, TS delapan kali mencabuli cucunya yang masih berusia 7 tahun sampai meninggal karena infeksi di alat vitalnya yang merambat ke ginjal.

"Sudah delapan kali melakukan, Pak. Saya pakai tangan," sambungnya.

Cucu tirinya yang berinisial KO memang tinggal bersama TS dan istri TS, KUR (45).

Setiap pagi setelah KUR berangkat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), TS punya tugas memandikan KO.

Aktivitas memandikan KO lama kelamaan membuat TS bernafsu.

Memanfaatkan kondisi rumah sepi dan kepolosan KO, TS mulai melancarkan aksinya berkali-kali.

Selama dicabuli sang kakek tiri, KO terus-terusan merintih kesakitan.

Namun, rintihan kesakitan bocah tanpa dosa tersebut tak membuat TS berhenti melakukan aksinya.

Pria tua bejat itu malah makin kesetanan mencabuli tubuh mungil KO dalam kamar mandi rumah yang menjadi saksi bisu kisah tragis ini.

Kejamnya lagi, TS mengancam akan membunuh ibu dan nenek KO jika perilakunya diungkap.

"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam jangan sampai melaporkan. Kalau misalkan melaporkan kepada ibunya maupun kepada neneknya, nanti akan dibunuh mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawa.

KO yang ketakutan akhirnya tutup mulut selama dirinya dicabuli dua bulan terakhir di rumah pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Atas pencabulan yang dilakukan TS, KO mengalami infeksi pada alat vitalnya.

KO mulai membuka kebejatan sang kakek tiri karena rasa sakit pada alat vital yang tak tertahankan lagi.

KO mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada sang ibu, EW (24), sambil mengakui bahwa kakek tirinya sudah berkali-kali mencabulinya.

"Sebelumnya sudah diberi obat penahan rasa sakit dan sebagainya, tetapi tetap saja, karena sudah parah akhirnya infeksi dan korban meninggal dunia," kata Guruh.

Sempat mendapatkan pertolongan, KO tak bisa diselamatkan akibat luka parah di alat vitalnya, Selasa (30/3/2021).

Berjam-jam di kamar mandi

Nenek korban, KUR tahu cucunya jadi korban pencabulan sang suami.

Namun karena diancam, KUR ketakutan dan tak bisa berbuat banyak selain diam seribu bahasa.

Pencabulan itu dilakukan TS kepada KO di kamar mandi rumahnya.

Meski tahu suaminya suka berjam-jam di kamar mandi dengan cucunya, namun KUR tak berani bersuara.

"Kalau di kamar mandi itu suka berjam-jam si pelaku mencabuli korban," ucap WL (39), paman korban.

"Neneknya tidak berani ngomong ke masyarakat karena sudah diancam sama si pelaku," sambungnya.

Kecurigaan dokter

Mulanya, KO sempat dikira meninggal dunia karena Covid-19.

Pasalnya, KO sempat mengeluhkan sesak napas.

Namun berdasarkan hasil tes, KO negatif Covid-19.

Terungkapnya kasus ini tak terlepas dari peran dokter di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, yang merupakan tempat KO menghembuskan nafas terakhirnya.

Pihak rumah sakit sempat melaporkan adanya kejanggalan pada jenazah KO.

Salah satu dokter curiga melihat alat vital korban yang mengalami kerusakan cukup parah.

"Pada 30 Maret pukul 19.30 WIB, pihak RSUP Persahabatan, yakni dr. Andrew, menghubungi piket Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan menjelaskan terkait adanya dugaan perbuatan pidana atas diri korban," kata Guruh.

Melihat ada kejanggalan, pihak rumah sakit sempat menahan jenazah korban sampai ada pengecekan dari polisi.

Anggota Satreskrim bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Pademangan membawa jenazah KO untuk divisum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan dari hasil visum, didapati korban menderita luka parah pada kemaluannya hingga merambat ke ginjalnya yang mengalami infeksi.

Meyakini bahwa KO meninggal akibat mengalami kekerasan seksual, polisi langsung mencari tahu siapa yang melakukan aksi keji ini.

TS sendiri ditangkap pada Selasa (30/3/2021) lalu usai sempat melarikan diri ke tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TS dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.

Kakek bejat itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved