Berita Pangkalpinang
Soal 200 Ton Zirkon Milik PT CAL Masih Tanda Tanya, Berbagai Pihak Bungkam
Hingga saat ini, kadar 200 ton zirkon milik PT CAL, yang tertahan di Pelabuhan Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), masih menjadi pertanyaan
BANGKAPOS.COM , BANGKA - Hingga saat ini, kadar 200 ton zirkon milik PT CAL, yang tertahan di Pelabuhan Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), masih menjadi pertanyaan berbagai pihak.
Sebab, sampai saat ini belum ada pihak atau instansi terkait yang mau berkomentar dan membeberkan dokumen soal kadar 200 Ton Zirkon tersebut.
Baik Pihak Sucofindo selaku Lembaga Surveyor (LS) maupun Bea Cukai Pangkalpinang.
Raffly, Perwakilan Pihak Sucofindo, enggan berkomentar, soal data dan dokumen Zirkon tersebut. Begitu juga soal kadar.
Sebab kata Raffly, pihaknya memiliki hak merahasiakan privasi perusahaan, terkecuali, hasil lab pihak ESDM telah keluar.
"Untuk sementara saya belum bisa berkomentar, karena ada hak privasi perusahaan yang harus kami jaga, kecuali nanti kalau sudah ada hasil lab dari kementerian ESDM nanti," ujar Raffly di kantornya, Rabu (7/4/2021) sore.
Demikian halnya Pihak Bea Cukai Pangkalpinang, yang kadar ekspor zirkon mengacu pada Permendag Nomor 96 tahun 2019.
Sementara itu rangkuman isi Permendag Nomor 96 tahun 2019 ada beberapa kategori serta kadar mineral ikutan zirkon.
Di antaranya, zirkonium silikat (Zrsi04) kadar 63 persen, zirkonium silikat (Zrsi04) kadar 63 persen, zirkonium silikat (Zrsi04) kadar 65,5 persen, zirkonium silikat (Zrsi04) kadar 64 persen dan zirkonia dalam bentuk bubuk / pasiran dengan kadar 99 persen.
Namun, pertanyaaannya kategori yang mana 200 ton zirkon yang akan diekspor PT CAL, Sabtu (3/4/2021) malam lalu.
Sebab, sampai saat ini, belum ada pihak pihak terkait yang menjawab hal tersebut. Sementara, data yang diperoleh harian ini dari pihak KSOP Pangkalbalam, pada ekspor 300 ton zirkon PT CAL akhir Februari 2021 satu, kadar minimum zirkon yang diekspor PT CAL hanya 64,48 persen (ZrO2).
Jumlah kadar tersebut tak selaras dengan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pengelolaan mineral ikutan dan produk samping timah di Provinsi Bangka Belitung. Di mana kadar ekspor zirkon minimum diangka 65,5 persen. (Bangkapos.com/Antoni)
Kadar Ekspor zirkon
aturan terkait Zirkon
Pelabuhan Pangkalbalam
Berita Terkini Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini
Bangkapos.com
Sucofindo Belum Mau Buka Data Kadar Zirkon di Pangkalbalam, Rafly: Kami Jaga Privasi Perusahaan |
![]() |
---|
Tim Gabungan Polres Pangkalpinang Geruduk Rumah Penjualan Minuman Keras, Amankan Puluhan Botol |
![]() |
---|
Alobi bersama PT Timah dan BKSDA Sumsel Lepasliarkan Enam Satwa Langka di Hutan Konservasi |
![]() |
---|
Apdesi Jalin Kerja Sama dengan PT Haleyora Power Aplikasi ListrikQu, Utamakan Hak Konsumen |
![]() |
---|
Kurangi Limbah B3, Pengamat Lingkungan Dukung Ekspor Zirkon, Jika Tak Standar Maka Dimurnikan Lagi |
![]() |
---|