Berita Pangkalpinang
Bangka Belitung Bakal Jadi Contoh Pembuatan Satgas Upaya Pengelolaan Tambang Timah dan Ikutannya
Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, merencanakan untuk membentuk satuan tugas (Satgas ) atau task force
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, merencanakan untuk membentuk satuan tugas (Satgas ) atau task force dalam upaya mengelola tambang timah dan mineral ikutannya.
Satgas ini menjadi contoh di Indonesia sebagai upaya pemerintah mengelola hasil tambang beserta ikutanya di Provinsi Bangka Belitung.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti, Kamis (8/4/2021) terlihat hadir dalam rapat kordinasi tersebut ia mewakili, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, Kamis (8/4/2021) mengatakan, seiring adanya pertemuan ini diharapkan dapat membentuk aturan ketat dalam upaya memanfaatkan tambang timah dan ikutanya di Bangka Belitung.
Erzaldi menjelaskan, ketika hasil tambang diekspor selain harus melewati surveyor dan dimurnikan, sehingga tidak meningalkan lagi sisa, selain timah, ada mineral seperti monazit, ilmenit dan lain di dalamnya.
"Karena ini berkaitan masa depan negara ini kita tertibkan dan ubah terkait aturan nanti, apakah ada masukan kita perlu sempurnakan mari kita lakukan bersama. Kedepan kita perlu mengatur ini bagaimana pengaturnya,"jelas Gubernur Provinsi Bangka Bitung Erzaldi, siang tadi di Novotel Bangka.
Dia, mengharapkan dalam pembentukan aturan nanti diharapkan dapat memperketat aturan agar mineral yang dikirim tidak menyisakan mineral lainya.
"Seperti mengatas namakan zirkon masih terikuti mineral lain, tentunya aturan yang ada di ESDM zikron kalau sudah dimurnikan 65, 9 persen harus diikuti,"tegasnya.
Kemudian berkaitan pengiriman antar pulau, Pemerintah Provinsi Babel telah berupaya membuat pengaturan melalui Perda namun dikalahkan dengan aturan perundang-undangan.
"Berkenaan dengan pengiriman antar pulau , melalui peraturan daerah tersebut mentah di undang-undang pertambangan yang baru, bisa dikirim dan tidak bisa lagi nahan,"ujarnya.
kementerian
Zirkon adalah
Pabrik Zirkon PT CAL
Gubernur Babel Erzaldi Rosman
Berita Terkini Bangkapos.com
Jangan Main-main, Bareskrim Polri Akan Awasi Tambang Timah Mulai dari Hulu Hingga Hilir |
![]() |
---|
Kemenko Maritim Warning Sucofindo, Lambock: Jangan Sampai Negara Tunjuk Surveyor Swasta |
![]() |
---|
PT Timah Bantu Masyarakat Bangka Barat, Buat Pagar TPA Hingga Perbaiki Jalan Warga |
![]() |
---|
Perkenalkan Kain Tradisional, 96 Peserta Ikuti Cerita Wastra Dekranasda, Pengumuman 12 April 2021 |
![]() |
---|
McDonald's Pangkalpinang Segera Buka Bulan Agustus 2021 |
![]() |
---|