Berita Bangka Selatan
Polres Bangka Selatan Gandeng Kantor Pos Dalam Pelayanan Perpanjangan SIM
Kantor Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang, Kepolisian Resor Bangka Selatan melakukan penandatanganan kerjasama
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang, Kepolisian Resor Bangka Selatan melakukan penandatanganan kerjasama Jasa pengiriman perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online, Kamis, (8/4/2021).
Peluncuran kerjasama antara Polres Bangka Selatan dan PT Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung 100 hari kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penandatangan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto dan juga Kepala Kantor Pos Cabang Pangkalpinang, Azmat Nuzul Pasa di Ruang Rapat Mapolres Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto saat diwawancarai menyebutkan penandatanganan nota kesepahaman antara Polres Bangka Selatan dan Kantor Pos Indonesia adalah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang berhubungan dengan jasa pengiriman SIM yang dilakukan oleh pemohon.
"Kerjasama ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan 100 hari kerja Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan juga meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Agus Siswanto.
Peluncuran kerjasama ini lanjut Agus Siswanto sebagai upaya percepatan pelayanan SIM baik SIM A maupun SIM C.
Menurutnya, pemohon SIM dapat menggunakan aplikasi secara online atau dalam jaringan sehingga SIM yang dilakukan dapat diterima langsung di rumah tanpa harus menunggu.
"Jadi nantinya adalah setiap pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C dapat mengambil sendiri. Jika tidak mau ke kantor kepolisian maka dapat dibantu oleh Pos Indonesia untuk dikirimkan ke kediaman pemohon," jelas Agus.
Dengan adanya aplikasi ini diharap dapat memudahkan masyarakat dan juga pemohon perpanjangan SIM di Mapolres Bangka Selatan.
Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang, Azmat Nuzul Pasa mengakui jika peluncuran aplikasi ini merupakan kerjasama demi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Nantinya Pos Indonesia lanjut Azmat akan mengantarkan Perpanjangan SIM kepada pemohon di kediamannya masing-masing.
"Kerjasama ini merupakan program dari Mabes Polri dan juga PT Pos Indonesia. Melalui kerjasama ini kami akan mengantarkan SIM yang sudah jadi kepada pemohon," jelas Azmat.
Kendatipun sistem dan teknis pelayanan masih dalam tahap proses namun diharapkan dapat diterapkan secepatnya sebagai bentuk kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah prosesnya rampung, kemungkinan akan diluncurkan oleh Pak Kapolri dan jajaran di wilayah. Pastinya kami berharap melalui kerjasama ini masyarakat kita mendapatkan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM," ungkapnya. (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)
Kejari Bangka Selatan Lakukan Pemusnahan 55,2780 Gram Sabu dan 7 Sajam |
![]() |
---|
16 OPD Sudah Ajukan Pencairan Upah Tenaga Honorer Bangka Selatan |
![]() |
---|
Tenaga Honorer Dinkes Bangka Selatan Ikuti Seleksi, Supriyadi Tegaskan Tidak Ada Honorer Siluman |
![]() |
---|
Direksi dan Komisaris PT Timah Ditetapkan, Riza Herdavid: Semoga Terus Dapat Bermitra |
![]() |
---|
300 Tenaga Honorer Bangka Selatan Akan Dirumahkan |
![]() |
---|