Gosip Selebritis
Rio Reifan Sempat Unggah Soal Hidayah Sebelum Ditangkap Polisi Keempat Kalinya karena Narkoba
Mengenai barang bukti yang ditemukan, Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu
BANGKAPOS.COM - Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika untuk keempat kalinya, Senin (19/4/2021).
Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengatakan bahwa Rio benar ditangkap lagi oleh polisi.
"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Selasa (20/4/2021).
Yusri mengatakan Rio ditangkap di kediamannya oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.
Dilansir Bangkapos.com dari Tribunnews.com berjudul Sebelum Ditangkap karena Kembali Terjerat Narkoba, Rio Reifan Sempat Unggah Soal Hidayah
Baca juga: Nicholas Saputra Tolak Perlakuan Istimewa saat Terima Vaksin, Sosoknya Banjir Pujian Tertib Antre
Baca juga: Aldebaran Tahu Reyna Bukan Anak Roy, Nino Dapat Bukti Anting, Bocoran Ikatan Cinta 20 April
Baca juga: Zodiak Besok Rabu 21 April 2021: Libra Bahaya Asal Pinjamkan Uang, Sagitarius Jaga Kesehatan Mental
Mengenai barang bukti yang ditemukan, Yusri Yunus menyebut Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Empat hari sebelumnya, Rio Reifan sempat mengunggah tulisan perihal hidayah untuk orang-orang yang berbuat zalim dalam akun Instagramnya.
Tak hanya itu, dalam fotonya ia terlihat sedang berpose menggunakan pakaian rapi bernuansa batik dalam acara formal sehabis melakukan konferensi pers.
"Jika dinilai orang itu memang terlalu dzolim, ambillah sikap secara tegas dan lugas dengan harapan ridho dan pahala dsri Allah wa Jalla," tulis Rio dalam akun Instagramnya, dikutip Tribunnews, Selasa (20/4/2021).
Ia juga memberikan kiat dalam tulisannya untuk orang-orang yang zalim akan mendapatkan hidayah dari Allah.
"Karena mengingatkan atau memberhentikan orsng yang senang berbuat dzolim dan insha Allah, hidayah akan datang pada mereka-mereka yang dzolim," tulis Rio Reifan di akhir tulisannya.
Unggahannya tersebut langsung dipernuhi banyak kecaman dari warganet dalam kolom komentarnya.
"Sok alim," tulis netizen.
"Bang di penjara enak? Ko betah banget kayanya" timpal netizen lainnya.
Keempat Kali Ditangkap
Ini bukan kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum. Sudah empat kali Rio Reifan tertangkap.
Berikut perjalanan kasus narkoba Rio Reifan
Baca juga: Minat Kerja di Shopee Indonesia? Buka Lowongan 2 Posisi untuk Fresh Graduate Lulusan S1
Baca juga: PT Yamaha Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ada 6 Posisi Cek Syarat dan Dokumen

Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara
Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.
Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.
Pesta Sabu, 2017 Ditangkap Kedua Kali
Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.
Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.
Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.
Baca juga: Kesibukan Amanda Manopo saat Jeda Syuting Ikatan Cinta, Tahan Godaan dan Asyik Lakukan Ini
Baca juga: Jangan Sembarangan Konsumsi Takjil untuk Buka Puasa, Ada yang Sebaiknya Dihindari
2019 Vonis 6 Bulan Penjara
Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.
Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.
3 Kali Rio Reifan Tejerat Narkoba, Henny Mona Sempat Ingin Bertahan
Henny Mona membuktikan dirinya masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Rio Reifan.
Sebagai bukti, ia hadir saat Rio Reifan menghadapi vonis hakim terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020) silam,
Baca juga: Babak Baru Wanita Selingkuh Pakai Harta Mertua Rp 1 Miliar, Dilaporkan Kasus Penipuan Rental Mobil
Baca juga: Pria Idap HIV Dulu Disumpah Guru Jadi Sampah Masyarakat, Kini Sukses Kuliah S2 di Eropa

Di sidang tersebut, Rio Reifan dinyatakan bersalah. Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.
"Kalau enggak cinta, enggak ada di sini ya kan. Saya masih cinta sama Rio, 100 persen,” ujar Henny Mona usai sidang.
Henny Mona tetap ingin mempertahankan rumah tangganya meski sudah tiga kali Rio menghadapi kasus yang sama.
Belakangan, Henny Mona sudah menikah siri dengan Sandy Tumiwa, mantan suami Tessa Kaunang.
Pernikahan ini berujung saling lapor.
Artis Sandy Tumiwa akan menggugat Rio Reifan sebesar Rp 10 miliar.
Hal ini dilakukan setelah Rio Reifan yang melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny Mona ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Laporan Rio Reifan tersebut mengenai pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona yang digelar pada 7 Maret lalu.
Rio Reifan mengakui pernikahan tersebut dilakukan sebelum Henny Mona resmi bercerai dengan dirinya.