Kamis, 16 April 2026

Berita Sungailiat

Kabupaten Bangka Tidak Pernah Memberlakukan PPKM Mikro, Ini Alasannya

Kalau untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk daerah perpanjangan PPKM Mikro namun untuk Kabupaten Bangka karena kasus aktif  Covid-19

Penulis: edwardi | Editor: khamelia
Dok/Boy Yandra
Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara nasional  masuk daerah yang ditetapkan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 3 Mei 2021 mendatang, namun untuk Kabupaten Bangka hingga saat ini Bupati Bangka Mulkan yang juga Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka belum pernah menetapkan PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Bangka.

Hal ini ditegaskan Jubir Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra kepada Bangkapos.com, Rabu (21/04/2021) sore.

"Kalau untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk daerah perpanjangan PPKM Mikro namun untuk Kabupaten Bangka karena kasus aktif  Covid-19 tidak meningkat  maka untuk sementara ini Kabupaten Bangka tidak melakukan PPKM Mikro," kata Boy Yandra.

Diharapkannya, untuk Kabupaten Bangka semakin hari untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 makin menurun, seperti kemarin dari data yang sembuh 17 orang sedangkan yang positif Covid-19 ada 10 orang.

"Jadi saat ini hanya 84 orang yang menjalani isolasi dan karantina, dan tingkat kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 95,2 persen, mudah-mudahan untuk kebijakan PPKM Mikro di Kabupaten Bangka tidak dilaksanakan dengan alasan  untuk Kadus aktif tidak meningkat secara signifikan," tegas Boy Yandra.

Ditambahkannya, untuk penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Bangka saat ini selalu gencar melaksanakan imbauan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19 dengan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

" Juga diimbau kepada pengurus masjid agar selalu mengingatkan jamaahnya untuk selalu melakukan prokes 3M ini," tukas Boy Yandra.

(Bangkapos.com/Edwardi)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved