Berita Pangkalpinang
Larangan Mudik, Polisi Cegah Warga Keluar Wilayah Lewat Pelabuhan Tikus
Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berencana memetakan titik dan keberadaan "Pelabuhan Tikus".
Penulis: Antoni Ramli |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berencana memetakan titik dan keberadaan "Pelabuhan Tikus".
Begitu juga dengan jenis moda transportasi, yang kerap digunakan pemudik keluar dari Pulau Bangka melalui jalur yang tidak resmi.
Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen (Pol) Umar Dani, Rabu (214/2021) meminta Direktorat Polairud Polda Babel, mendata jumlah pelabuhan tikus yang kerap menjadi jalur gelap penyeberangan.
Intruksi ini disampaikan Jendral Bitang Satu tersebut, usai Vicon Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka mempersiapkan PAM Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021, di Gedung Tribrata Polda Babel, Rabu (21/4/2021)
"Tadi saya sampaikan ke Dirpolair untuk di data dulu pelabuhan pelabuhan tikus yang ada. Karena dari data itu kita tahu dimana saja wilayahnnya, yang sering dipakai angkutan apa saja, apakah itu speed lidah dan lain sebagainya," kata Umar Dani.
Selain itu, jajaran Polda Babel juga berencana membuat pos taktis guna memantau sekaligus meminimalisir jalur penyeberangan gelap transportasi laut melalui pelabuhan tikus.
"Nanti kita juga akan buat dan tempatkan pos taktis antisipasi agar tidak ada penyeberangan masyarakat kita keluar wilayah aglomerasi mereka," tegasnya. (Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210421-wakapolda-babel-umar-dani.jpg)