Berira Pangkalpinang
Pembayaran Insentif Nakes Pangkalpinang Telat, Ini Penyebabnya
Insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang terlibat dalam penanganan Pandemi Covid-19 di Pangkalpinang tahun ini, tak lagi menggunakan anggaran pemerintah
Penulis: Andini Dwi Hasanah |
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang terlibat dalam penanganan Pandemi Covid-19 di Pangkalpinang tahun ini, tak lagi menggunakan anggaran pemerintah pusat. Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dr Masagus M Hakim (MH), Rabu (28/4/2021).
Kata Hakim tahun ini kucuran dana insentif Nakes di Pemkot dibayarkan menggunakan dana refocusing.
Namun kata Hakim, hingga kini sejak Januari lalu para Nakes belum menerima dana insentif dari hasil refocusing tersebut. Sebab penghitungannya belum selesai hingga belum bisa dicairkan.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto menyebutkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Pangkalpinang belum dapat dicairkan bukan disebabkan karena refocusing saja.
"Penghitungan rofocusing belum selesai itu bukan menjadi penyebab utama insentif para nakes kita belum bisa dicairkan, bukan sertamerta itu," kata Budi kepada Bangkapos.com, Rabu (28/4/2021).
Diakui Budi memang, pembayaran insentif nakes tahun 2021 di Kota Pangkalpinang memang tidak lagi dibayarkan pusat.
"Memang dibebankan dari APBD kalau tahun ini, dan usulan mereka (Dinas Kesehatan -red) cukup besar kemarin sampai Rp23 Miliar, cuma pada pembahasan menjadi Rp17 Miliar, jadi tetap kami verifikasi," katanya.
Budi menegaskan, ada beberapa verifikasi data yang memang harus dilengkapi, bukan hanya refocusing saja.
Budi menargetkan awal Mei nanti penghitungan refocusing sudah selesai, hingga nantinya insentif nakes bisa langsjng segera dicairkan.
"Jadi kalau kami berbicara lebih kekhawatiran, awal Mei target kita semuanya sudah selesai, sebelum lebaran. Kondisi refocusing dan rasionalisasi setiap bulan itu kementrian keuangan minta laporan, dan untuk proses pencairan itu kita harus berulang kali memfollow up nya hanya untuk menyampaikan laporan kemudian persetujuan bahwa laporan kita diterima," jelasnya.(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilus-uangbangkapos.jpg)