Berita Pangkalpinang
Kabar Gembira, Program BLT UMKM Dilanjutkan, Ini Link Bagi Pendaftar Baru
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai UMKM hingga saat ini masih terus dicairkan di Bank yang ditunjuk sebagai pencairan.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: El Tjandring
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
7. Ada nomor induk berusaha (NIB)
Donal menyebutkan, ada total 4.275 UMKM atau pelaku usaha di Kota Pangkalpinang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI dari usulan tahun 2020 lalu, mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
"Untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI, dan untuk Kota Pangkalpinang sendiri berdasarkan SK tersebut ada 4.275 pelaku usaha dari usulan yang lama termasuk yang belum mendapatkan tahun lalu juga," jelasnya.
Sementara seluruh Indonesia, ada 5,6 juta pelaku usaha yang diusulkan tahun lalu atau penerima lama untuk menjadi penerima bantuan tersebut. Dan satu juta pelaku usaha untuk penerima baru namun usulan tahun lalu yang belum mendapatkan.
Sedangkan untuk UMKM yang baru mau mendaftarkan juga bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan pada link pendaftaran di http://bit.ly/bpumpgk211 yang sudah bisa didaftarkan, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kalau yang pendaftaran baru ini tidak ada batasan silakan pelaku usaha mendaftar bagi yang belum mendaftarkan melalui kita, nanti baru akan kita usulkan masuk SK periode berikutnya," bebernya.
"Setelah didaftarkan ke kami, kami akan merekap data tersebut dan akan dikirmkan ke provinsi, lalu provinsi lah yang mengirimkan data keseluruhan kabupaten dan kota untuk diajukan ke pusat," tambahnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)