Sabtu, 11 April 2026

Berita Pangkalpinang

Pembuatan E-KTP Baru di Disdukcapil Pangkalpinang Ramai Pascalebaran

Pelayanan masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang kembali ramai pascalebaran.

Penulis: Andini Dwi Hasanah |
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang pasca lebaran muali ramai dikunjungi masyarakat kembali, yang hendak mengurus keperluan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan administrasi kependudukan lainnya, Rabu (19/5/2021). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pelayanan masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang kembali ramai pascalebaran.

Pantauan Bangkapos.com, Rabu (19/5/2021) warga yang datang didominasi oleh mereka yang mengurus keperluan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dibanding administrasi kependudukan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin menyebutkan, Disdukcapil mulai ramai dikunjungi masyarakat kembali sejak, Selasa (18/5/2021) kemarin.

Kata Darwin, pascalebaran banyak masyarakat yang mengurusi dokumen kependudukan konsolidasi dari lembaga pengguna.

"Jadi memang banyak yang mengurusi dokumen kependudukan konsolidasi dari lembaga pengguna yang tidak terbaca di lembaga pengguna, semisal Bank, BPJS  Dapodik, rata-rata yang seperti itu setelah lebaran ini, tapi secara pelayanannya masih normal tidak ada peningkatan," kata Darwin kepada Bangkapos.com, Rabu (19/5/2021).

Tak hanya itu, menurut Darwin banyak juga pengurusan keperluan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang baru.

"Pembauatan EKTP yang 17 yang banyak, atau pembuatan KTP baru, tapi sekarang sudah enak dapat langsung jadi asal persyaratannya lengkap tinggal rekap dan cetak," ujarnya.

Kata Darwin, pembuatan KTP-el baru meningkat usai lebaran sebab banyak peserta didik kelas 3 SMA/SMK yang ingin melanjutkan penfudikan diluar derah, hingga permasalah KTP diselesaikan terlebih dulu.

Namun terkait berkas kelengkapan untuk keperluan tes CPNS hingga kini belum ada.

"Kalau yang kepengurusan CPNS belum ada kepengurusan yang berkaitan, kalau abis lebaran ini hanya KTP baru 17 tahun sama dokumen kependudukan konsolidasi dari lembaga pengguna itu sisanya masih normal-normal saja," sebutnya.

Darwin menuturkan, berdasarkan data Disdukcapil hingga Kamis (6/5/2021) jumlah pencetakan blanko KTP-el sebanyak 130.871, sementara pemusnahan blanko rusak sebanyak 26.623, dan sisa blanko saat ini sebanyak 2.450.

Dia mengatakan, saat ini ketersediaan blanko KTP elektronik (KTP-el) di Kota Pangkalpinang masih terbilang aman.

"Insyaallah masih aman, masyarakat yang belum membuat E-KTP silahkan mendaftar via WhatsApp yang telah kami siapkan, atau yang ingin mengurus KTP rusak atau hilang juga sekarang sudah sangat mudah, silahkan datamg lamgsung ke Disdukcapil," jelasnya.

Untuk KTP yang rusak, kata Darwin, cukup membawa fotocopy KTP yang rusak, fotocopy kartu keluarga (KK).

Sementara untuk KTP yang hilang, fotocopy kartu keluarga (KK), dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Kata Darwin, pihkanya memang selalu ingin memberikan pelayanan yang terbaik dan secepat mungkin kepada masyarakat.

"Kita memang terus mengevaluasi bagaimana agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena memang masyarakat kita tidak suka yang ribet-ribet dengan itu kita upayakan untuk selalu beri yang tercepat," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved