Senin, 18 Mei 2026

Karyawan Garuda Indonesia Ditawarkan Pensiun Dini, Serikat Pekerja Ungkap Ini Penyebabnya

Irfan memastikan seluruh hak pegawai yang mengambil program pensiun akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku

Tayang:
Editor: Iwan Satriawan
Flickr/Gilang Fadhli
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. 

BANGKAPOS.COM-Kabar mengejutkan dari maskapai penerbangan nasional terbesar di Indonesia PT Garuda Indonesia (Persero).

Baru-baru ini, manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) menawarkan program pensiun dini kepada para karyawannya.

Perusahaan penerbangan pelat merah ini menyebut keputusan diambil untuk kembali menyehatkan perusahaan.

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penawaran program ini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja perusahaan yang tengah dijalankan pihaknya.

Hal itu untuk menjadikan Garuda Indonesia sebagai perusahaan yang lebih sehat dan adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru.

Pesawat Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia (Dok. Garuda Indonesia)

Menurut Irfan, dalam situasi pandemi yang masih berlangsung ini, mengharuskan perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply and demand.

Hal ini seiring dengan penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.

“Perlu kiranya kami sampaikan program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria,” sebut Irfan dalam siaran pers, Jumat (21/5/2021) seperti dikutip dari kompas.com.

Irfan memastikan seluruh hak pegawai yang mengambil program pensiun akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan Garuda.

Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut lanjut Irfan, pihaknya memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan.

Irfan menyampaikan, kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang diupayakan perusahaan terhadap karyawan ditengah situasi pandemi saat ini.

Keputusan itu sebutnya, senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun Garuda.

"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan ditengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukan titik terangnya di masa pandemi Covid-19 ini,” ucap Irfan.

Utang Rp 70 Triliun

Serikat pekerja PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) menilai program pensiun dini yang ditawarkan pihak manajemen merupakan solusi di tengah tekanan kinerja keuangan perusahaan akibat pandemi Covid-19.

Sebab, telah disepakati pula untuk tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Penawaran pensiun dini dikabarkan langsung oleh jajaran direksi perusahaan kepada karyawan melalui pertemuan virtual pada Rabu (19/5/2021).

Penawaran ini pun berlaku untuk semua karyawan Garuda Indonesia.

Presiden Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) Muzaeni mengatakan, sebelum penawaran pensiun dini diberikan kepada karyawan, manajemen perusahaan telah lebih dulu duduk bersama dengan serikat pekerja untuk membicarakan kondisi terkini dan rencana restrukturisasi perusahaan.

"Sebelum penawaran ini memang ada pembicaraan-pembicaraan, karena keuangan perusahaan yang semakin turun drastis dan merugi, serta utang semakin banyak," ungkapnya kepada Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Menurut dia, pembicaraan kondisi perusahaan sebenarnya sudah berlangsung sejak 2020 ketika awal pandemi Covid-19 melanda.

Keuangan perusahaan terus tergerus dan utang kian menumpuk.

Dalam pembicaraan dengan manajemen perusahaan kata Muzaeni, diketahui bahwa saat ini Garuda Indonesia memiliki utang mencapai Rp 70 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp 16 triliun-Rp 17 triliun.

Berbagai upaya pemasaran yang dilakukan perusahaan pelat merah itu untuk meningkatkan penumpang, ternyata belum membuahkan hasil.

Sebab sebagai penyedia jasa penerbangan yang bergantung pada pergerakan orang, selama pandemi masih berlangsung akan terus terimbas.

"Jumlah penumpang hari ke hari semakin turun drastis, bahkan tak sampai 10 persen dari kapasitas pesawat," ujar dia.

Memang pandemi membuat layanan kargo meningkat, tapi rendahnya penerbangan reguler tetap sangat mempengaruhi kinerja perusahaan.

Ia bilang, biasanya beberapa penerbangan penumpang sekaligus menjadi penerbangan kargo sehingga dapat menekan biaya.

Namun kini, rendahnya penerbangan penumpang membuat pengiriman barang hanya mengandalkan pesawat khusus penerbangan kargo.

"Jadi berbagai upaya dengan beriklan, layanan carter penumpang, hingga carter kargo juga, ternyata tetap tidak dapatkan hasil," katanya.

Muzaeni menjelaskan, sebenarnya pergerakan penumpang sudah mulai membaik pada kisaran November-Desember 2020.

Namun adanya kebijakan syarat penerbangan dengan hasil tes negatif Covid-19 pada akhir Desember tahun lalu, membuat jumlah penumpang turun drastis.

Ia bilang pada saat itu sekitar 16.000 penumpang melakukan pembatalan penerbangan, alhasil pendapatan Garuda Indonesia pun kembali turun.

Kondisi penurunan penumpang ini terus berlanjut hingga Maret 2021.

Pada April 2021 pergerakan penumpang mulai kembali meningkat seiring berjalannya program vaksinasi oleh pemerintah.

Selain itu, layanan tes Covid-19 sudah semakin banyak dan terjangkau, seperti adanya swab antigen ataupun GeNose C19.

"Harapan kita sangat baik waktu itu, tapi begitu 6-17 Mei 2021 ada larangan mudik, penerbangan kembali jadi sedikit sekali," ujar Muzaeni.

Meski memang penerbangan penumpang saat itu tetap dibuka, tapi sangat terbatas karena hanya digunakan oleh masyarakat untuk keperluan pekerjaan atau mendesak.

Pada masa larangan mudik, penerbangan Garuda Indonesia yang biasanya berkisar 120-150 penerbangan per hari menjadi rata-rata hanya sekitar 30 penerbangan per hari.

"Bahkan pada H-2 dan H+2 Lebaran, itu hanya ada sekitar 17 penerbangan per hari. Itu pun penumpangnya hanya setengah dari kapasitas 70 persen yang dipersyaratkan bagi penerbangan," jelasnya.

Oleh sebab itu kata Muzaeni, karyawan sangat memahami kondisi perusahaan yang berat akibat pandemi hingga akhirnya menawarkan program pensiun dini.

Menurutnya, nilai yang ditawarkan perusahaan juga sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Kami menolak sih enggak, setuju banget juga enggak, tapi kami menilai dan menimbang bahwasanya inilah solusi yang baik, karena ada aturannya dan sifatnya sukarela," ungkap dia.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved