Berita Pangkalpinang

Gunung Maras Jadi Rumah Flora dan Fauna Endemik Bangka, Dirjen KSDAE dan Gakkum KLHK Satu Suara

Mereka berdua berharap untuk melibatkan masyarakat dalam hal mengembangkan Taman Nasional Gunung Maras sebagai tempat hidup tumbuhan

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita).
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Ir Wiratno dan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkuk KLHK), Rasio Ridho dan Wagub Abdul Fatah saat talkshow di Munjang Mangrove 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Ir Wiratno dan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkuk KLHK), Rasio Ridho Sani satu suara.

Mereka berdua berharap untuk melibatkan masyarakat dalam hal mengembangkan Taman Nasional Gunung Maras sebagai tempat hidup tumbuhan dan satwa endimik di pulau Bangka.

Ungkapan ini dilontarkan saat talkshow dalam rangka memperingati Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati dan rangkaian road to HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) di Kawasan Hutan Lindung Mangrove Munjang, Senin (24/5/2021).

"Kita harus memberikan apresiasi tentang pengusulan Gunung Maras untuk harus diselamatkan jadi dengan menetapkan Gunung Maras sebagai kawasan konservasi yang harus dijaga karena merupakan sumber dari keanekaragaman hayati yang ada," ujar Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkuk KLHK), Rasio Ridho Sani, Senin (24/5/2021).

Menurutnya, penetapan Taman Nasional Gunus Maras ini menjadi kesempatan besar bagi masyarakat, sebab ini bisa menjadi ikon daerah.

"Kita punya sumberdaya alam yang kaya dan komitmen negara yang kuat tetapi kita menghadapai persoalan yang ada. Kerusakan lingkungan terjadi, kejahatan juga terjadi serta perdagangan satwa liar yang dilindungi juga terjadi.

Libatkan masyarakat bisa mengelola kawasan itu dengan pendekatan penyadaran agar masyarakat tahu manfaatnya," jelas Rasio atau pria yang kerap dipanggil Roy.

Lebih lanjut, putra daerah ini mengatakan untuk mengantisipasi kerusakaan hutan dan permasalahan lingkungan dengan tiga pendekatan meliputi penyadaran, pelibatan masyarakat dan penegakan hukum.

"Kerusahan bisa terjadi karena ketidaktahuan masyarakat, terpaksa dan kesempatan serta ada yang melakukan untuk mendapatkan keuntungan. Kami sudah melakukan operasi di berbagai kawasan hutan dan penindakan secara hukum," kata Rasio.

Sementara Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan melakukan pemantauan serta pengendalian terhadap keberadaan Gunung Maras.

"Saya melihat dua hal ada internal dan eksternal yakni internal pelaku atau masyarakat yang menjagai. Sementara, eskternal ada tujuh sektor penyangggah Gunung Marah satu diantara bidang pertanian. Hal ini harus dijaga, sehingga Gunung Maras tetap kokoh," kata Abdul Fatah.

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved