Berita Pangkalpinang
Sang Bibi Langsung Lapor Polisi setelah Tahu Ponakannya yang Masih SMP Ditiduri 3 Anggota Klub Motor
MT, seorang warga Pangkalpinang langsung melapor polisi setelah tahu ponakannya yang masih SMP mengadu telah ditiduri oleh tiga anggota klub motor.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - MT, seorang warga Pangkalpinang langsung melapor polisi setelah tahu ponakannya yang masih SMP mengadu telah ditiduri oleh tiga anggota klub motor.
Ketiga pelaku, HSA alias S (20) dan GM alias G (24) (warga Pangkalpinang) serta , dan DPW (22) (warga Kabupaten Bangka) pun diringkus polisi.
Ketiganya telah menyetubuhi ponakan MT, seorang pelajar SMP di Kota Pangkalpinang, secara bergilir di tempat dan waktu berbeda.
Kronologis
Peristiwa memilukan itu sendiri terjadi pada Sabtu (22/5/2021) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bangkapos.com, korban dan para pelaku merupakan teman dalam satu tongkrongan.
Mereka tergabung di satu klub motor yang ada di Kota Pangkalpinang.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku ini adalah dengan mengajak korban berhubungan intim layaknya suami-istri.
Awalnya, S menjemput bunga di rumah bibi korban, di Kota Pangkalpinang.
Selanjutnya dia mengajak korban ke suatu rumah di Kabupaten Bangka.
Pelaku pun mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami-istri sebanyak satu kali dan pelaku kembali mengajak berhubungan badan di tempat yang sama keesokan harinya.
Kemudian setelah kejadian itu, S (pelaku) dan korban berteman seperti biasanya, dan melanjutkan kumpul-kumpul dengan teman-teman yang lain.
Selanjutnya, pada hari Minggu, 23 Mei 2021 sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.
Korban dan pelaku kedua yang berinisial G kembali melakukan hubungan yang sama terhadap korban.
Korban dan pelaku G, masuk ke kamar rumah di Kabupaten Bangka, kemudian melakukan hubungan badan dengan korban di kamar tengah di rumah tersebut.
Kemudian di hari yang sama, sekira pukul 04.45 WIB dini hari, pelaku ketiga DPW berniat mengantarkan korban kembali pulang ke rumah di Pangkalpinang.
Namun pelaku ini mengajak korban untuk berjalan-jalan terlebih dahulu.
Setelah selesai jalan-jalan. Pelaku dan korban pun sampai di kontrakan pelaku.
Sampai di sana pelaku DPW, yang beralamat di Kabupaten Bangka, beralasan bahwa sudah mengantuk dan kemudian mengajak korban untuk tidur ke kamar di kontrakannya itu.
Di dalam kamar pelaku ketiga ini, melakukan hubungan intim.
Setelah kejadian itu pelaku langsung mengantarkan korban kembali ke suatu rumah.
Setelah mendapat perlakuan dari ketiga temannya itu, korban menceritakan kejadian yang dialami olehnya kepada bibinya, MT (45) warga Kota Pangkalpinang.
Baca juga: Terpengaruh Film Dewasa, 2 Pria Nodai Siswi SMP Saat Sekarat Lalu Dianiaya Sampai Tewas
Polisi ringkus ketiga pelaku
Ketiga pelaku sudah diringkus polisi.
Penangkapan itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP / B-166 / V / 2021 / SPKT / RES PKP / BABEL tanggal 23 Mei 2021.
Mereka berhasil ditangkap Tim Naga dan Unit IV PPA Polres Pangkalpinang di sebuah desa di Kabupaten Bangka, Minggu (23/5/2021) sore.
Para pelaku ditangkap Tim Naga dan PPA Polres Pangkalpinang, Minggu (23/5/2021) (ist / Tim Naga Polres Pangkalpinang)
Setelah mendapat laporan tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.
Setelah mendapat informasi itu, Tim Gabungan langsung mencari keberada pelaku yang berada di salah satu desa di Kabupaten Bangka.
Tim Gabungan yang dipimpin oleh AKP M Adi Putra dan Aipda Rudi Kyai berhasil mengendus keberadaan pelaku.
Para pelaku yang berada di satu tempat kemudian berhasil diamankan oleh Tim Gabungan.
Baca juga: Oknum PNS Beri Gadis Belia Kopi Dicampur Obat Perangsang, Saat Sadar Korban Tangisi Kondisinya
Ketiganya pun langsung digiring ke Mapolres Pangkalpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra membenarkan pelaku telah diamankan, dan akan dilimpahkan ke Polres Bangka, karena tempat kejadian perkara merupakan wilayah hukum mereka.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kemudian perkara ini dilimpahkan ke Polres Bangka, karena TKP merupakan wilayah hukum Polres Bangka," Kata Adi Putra, kepada Bangkapos.com, Senin (24/5/2021).
Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan Penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pangkalpinang, dan akan diselenggarakan ke Polres Bangka. (Bangkapos.com/Yuranda)