Gaji Dibayar ke 97 Ribu PNS Fiktif, BKPSDM Pangkalpinang Tegaskan Tak Ada PNS Fiktif di Pemkot
BKPSDMD Kota Pangkalpinang menyatakan tidak ditemukan ASN fiktif seperti temuan BKN.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia ternyata amburadul. Ada ribuan data pribadi ASN yang diduga fiktif alias palsu.
Tak tanggung-tanggung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan hampir 97 ribu data ASN di Indonesia adalah fiktif.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, sampai saat ini masih banyak data PNS yang belum diperbaharui. Bahkan, pihaknya pernah menemukan sekitar 97.000 data pribadi PNS yang misterius.
Namun kata Kabid Perencanaan, Pengadaan Mutasi dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang Fahrizal, di pemerintah Kota Pangkalpinang tidak ditemukan ASN fiktif tersebut.
Kata Fahrizal mulanya ada, empat orang ASN yang mengundurkan diri, dan surat pengunduran dirinya tidak diuruskan.
"Kemarin sempat ada yang mengundurkan begitu saja tanpa mengurus surat pengunduran diri dan sebagainya, tapi gaji-gaji dan uang pensiun lainnya itu tidak ada lagi sudah kita uruskan kemarin," kata Farizal kepada Bangkapos.com, Selasa (25/5/2021)
Fahrizal menyebut, pada tahun 2019 lalu semua data-data tersebut sudah diselesaikan, hingga tak ada lagi ASN yang masih tercatat data-datanya.
"Kalaupun ada yang ditahan sudah kita berhentikan sementara, nah yang kemarin itu datanya masih ada tapi status kepegawaiannya tidak jelas, masih aktif tapi tidak mendaftarkan ulang melalui Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-pupns) otomatis data kepegawaiannya dibekukan," jelasnya.
Ditegaskan Fahrizal, empat orang yang sempat mengundurkan diri itu berdasarkan by sistem sudah dihapuskan sehingga upah gaji tidak lagi dihitung.
Sementara untuk permasalah pemberhentian ASN yang tersangkut tipikor, narkoba, dan kasus-kasus lainnya sudah diselesaikan semua.
"Kalau yang kasus tipikor itu sudah kita selesaikan semuanya, jadi sudah clear semua. Dan sejak 2019 semua yang fiktif itu sudah kita hapuskan, tidak ada lagi data-datanya tercatat,"bebernya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)