Mau Jadi Intel Jeksa? Kejaksaan Rekrut 432 Formasi Pengolah Data Intelijen CPNS 2021, Ini Syaratnya
Minat Jadi Intel Jeksa? Kejaksaan RI Rekrut 432 Formasi Pengolah Data Intelijen CPNS 2021, Ini Syaratnya
BANGKAPOS.COM -- Kejaksaan Republik Indonesia akan merekrut 432 formasi pengolah data intelijen pada penerimaan CPNS 2021.
Formasi ini diperuntukkan untuk luusan D-3 Komputer, D-3 Teknik Informatika, D-3 Manajemen Informatika dan D-3 Administrasi Perkantoran.
Pengolah data intelijen merupakan bagian dari intelijen penegakan hukum, fungsi inteljien Kejaksaan terbukti memastikan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku tindak pidana dan memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
Sebagai bagian dari intelijen penegakan hukum, Kejaksaan RI berperan aktif dalam melakukan penyeldiikan, pengamanan dan penggalangan dalam rangka mencapai tertib hukum.
Salah satu contohnya adanya program TBUR yang merupkaan program penangkapan buronan perkara pidana, sehingga mampu mewujudkan "tidak ad atempat yang aman bagi pelaku pidana''.
Selain itu, peran intelijen penegakan hukum juga berhasil melakukan pengamanan proyek strategis pemerintah, yang menjadikan pembangunan berjalan sesuai harapan.
Berkarit sebagai pengokah data intelijen akan dimulai dari penempatan pada jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, untuk selanjutnya akan ditempa untuk menjadi bagian dari komunitas intelijen.
Baca juga: Kejaksaan Rekrut 1000 Jaksa dan 527 Pranata Barang Bukti, Baca Syaratnya Pendidikan di Sini
(*)