Virus Corona di Bangka Belitung
Pemkab Bangka Berlakukan PPKM Mikro Bagi OPD yang Pegawainya Terpapar Covid-19
Ada beberapa kantor OPD di lingkungan Pemkab Bangka ada pegawai yang terpapar Covid-19, bukan berarti seluruh kantor OPD lainnya ikut di-WFH.
Penulis: edwardi |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bupati Bangka Mulkan, yang juga Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka mengambil langkah mengatasi penyebaran penularan wabah Covid-19 Klaster Perkantoran Pemkab Bangka diambil kebijakan seperti halnya PPKM Mikro.
"Jadi kalau ada wilayah atau kantor itu yang pegawainya terpapar saat ini cukup kantor itu saja yang di-lockdown atau WFH. Seperti yang terjadi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bangka, jadi ya silakan para pegawai di-WFH saja, ini tidak jadi masalah," kata Mulkan.
Menurutnya, meskipun saat ini ada beberapa kantor OPD di lingkungan Pemkab Bangka ada pegawai yang terpapar Covid-19, bukan berarti seluruh kantor OPD lainnya ikut di-WFH.
"Kalau pegawai yang terpapar 1-2 orang belum perlu lah WFH, tetapi kalau seperti Disdukcapil memang sudah harus di-WFH," ujar Mulkan.
Terkait rencana pemberlakuan perda penanganan Covid-19 yang akan diberlakukan, terutama soal sanksi denda Rp200.000 bagi para pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menurut Bupati Bangka pemberlakuan sanksi dalam perda itu harus dilakukan secara persuasif dulu.
"Perda itu bukan berarti kita harus langsung melakukan tindakan tegas namun bagaimana sebaiknya dilakukan dari hati ke hati dengan memberikan kesadaran kepada masyarakat kita," kata Mulkan.
Diakuinya untuk tahap awal ini masih memberikan ruang kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran sendiri, seandainya ke depan tren peningkatan penularan wabah Covid-19 terus meningkat mungkin baru dilakukan tindakan represif.
"Memang dalam hal ini kita serba susah, kalau kita melarang masyarakat untuk berusaha atau berakvitas mencari nafkah atau keluar rumah namun kita juga tidak bisa memberikan jaminan ekonomi untuk kehidupan keluarganya."
"Kecuali dulu saat awal wabah Covid-19 ini merebak kita pemerintah pusat, provinsi dan daerah masih memiliki anggaran untuk memenuhinya mungkin ini tidak jadi masalah kalau kita mau melakukan pembatasan kegiatan masyarakat," imbuh Mulkan.
Diakuinya, saat ini anggaran yang dimiliki pemerintah harus bisa berbagi dengan kebutuhan program lainnya, bukan seperti saat awal merebaknya wabah Covid-19 dulu.
"Kita melarang masyarakat beraktivitas namun kita tidak memberikan solusi kepada masyarakat, sehingga timbul masalah baru, jadi saat ini bagaimana kita bisa hidup berdampingan dengan wabah ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan tubuh kita dan keluarga kita," harap Mulkan.
(Bangkapos.com/Edwardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210528-bupati-bangka-mulkan.jpg)