Horizzon

Pentingnya Asal-usul Bijih Timah

Masa depan Bangka Belitung, utamanya terkait konservasi lingkungan satu di antaranya tergantung pada isu asal-usul bijih timah

Editor: suhendri
Bangka Pos
IBNU TAUFIK Jr / Pemred BANGKA POS GROUP 

PENANGKAPAN terhadap dua truk pengangkut sembilan ton pasir timah yang dilakukan oleh Direktorat Samapta Polda Babel pekan lalu sebenarnya menjadi awal yang baik bagi masa depan pertimahan Bangka Belitung.

Apalagi, setelah dua truk ditangkap, Direktorat Samapta Polda Babel kembali mengamankan satu truk lagi dengan muatan serupa, meski akhirnya semuanya dilepaskan dengan dalil dokumen dari ketiganya lengkap.

Meski secara hukum kasus tersebut sudah berakhir saat semuanya dilepaskan, namun cerita penangkapan dan pelepasan itu tetap saja menarik untuk diulas. Apalagi, baik yang menangkap dan melepaskan adalah sama-sama polisi.

Betul, Direktorat Samapta bukanlah unit yang memiliki kapasitas atau kewenangan untuk melakukan penyidikan terkait sebuah kasus. Namun, ketika mereka menangkap truk pengangkut pasir timah yang merupakan komoditas strategis di Bangka Belitung, mereka tentu memiliki pertimbangan dan pemahaman yang utuh.

Inilah yang menjadi aneh ketika dua dan satu truk pengangkut pasir timah ini akhirnya dilepaskan oleh Polresta Pangkalpinang. Jika hanya karena alasan dokumennya lengkap, bukankah ini dokumen ini bisa ditunjukkan saat proses penangkapan.

Kasus tangkap-lepas yang dilakukan pada truk pengangkut timah di saat harga timah di pasar gelap sedang bergairah ini mau tak mau memang menimbulkan banyak pertanyaan. Publik tentu tidak puas hanya dengan dalil dokumen lengkap.

Publik ingin mendapat penjelasan yang utuh apakah dokumen yang menjadi dalil pelepasan tersebut bisa menjelaskan asal-usul dari timah yang sempat diamankan.

Merunut dan menjelaskan asal-usul akan menjawab semua tanya apakah tindakan penangkapan sekaligus pelepasan yang dilakukan di pagi buta itu adalah langkah yang tepat.

Kita harus paham bahwa isu terkait asal-usul pasir timah ini menjadi sesuatu yang krusial saat ini. Masa depan Bangka Belitung, utamanya terkait konservasi lingkungan satu di antaranya tergantung pada isu asal-usul bijih timah.

Saat ini harga timah di pasar gelap yang patut diduga dari proses illegal mining menyentuh angka Rp300 ribu per kilogram. Di satu sisi, harga yang bergairah tersebut akan mendongkrak tumbuhnya perekonomian di Bangka Belitung.

Namun perlu dicatat, harga timah di pasar gelap ini hampir dimungkinkan dari illegal mining yang mengabaikan konservasi lingkungan termasuk reklamasi. Makin bergairah harga timah di pasar gelap, maka akan makin masif penambangan ilegal dan risiko kerusakan lingkungan akan makin tidak terkendali.

Ironisnya, timah di pasar gelap bukan selalu berasal dari praktik ilegal penambangan secara proses penambangan. Timah ilegal diduga justru bisa berasal dari proses penambangan yang legal namun bijihnya dijual ke pasar gelap karena harga yang jauh lebih baik.

Contoh sederhana adalah yang terjadi di Bangka Selatan. Belakangan PT Timah menghentikan sementara operasional penambangan di Sukadamai yang dilakukan oleh mitra. Awalnya, langkah ini terkesan aneh dan terkesan 'membunuh' mitra.

Tetapi, ternyata langkah PT Timah menghentikan operasional di Sukadamai ini karena bijih timah yang masuk ke PT Timah jauh berkurang justru saat harga timah bergairah. Jika sebelumnya bijih timah yang masuk berkisar 200 ton per bulan, maka belakangan yang masuk tak lebih dari 10 ton per bulan.

Artinya, bijih timah di Sukadamai yang logikanya adalah IUP PT Timah banyak yang hilang. PT Timah yang bertanggung jawab atas konservasi berikut reklamasi dan tetek bengek atas Sukadamai namun bijih timahnya hilang.

Ironisnya, saat ini bisa dibilang PT Timah bekerja sendiri. Saat IUP PT Timah kita maknai sebagai aset negara, maka seharusnya perangkat negara yang ada di Bangka Belitung ikut mengamankan aset tersebut. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved