Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link Resmi Ditunda

penyesuaian tarif tak jadi dijadwalkan pada 1 Juni 2021. Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi.

Editor: Evan Saputra
Istimewa
ilustrasi: nasabah perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi apabila melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai melalui ATM link 

Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link Resmi Ditunda

BANGKAPOS.COM - Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) sepakat menunda implementasi biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai melalui mesin ATM Merah Putih alias ATM Link.

Dengan demikian, penyesuaian tarif tak jadi dijadwalkan pada 1 Juni 2021. Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi.

Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati menegaskan, penundaan ini membuat para nasabah tetap bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai ATM secara gratis di semua ATM Link. 

Meski tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, para nasabah Himbara juga masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

"Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI. Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking," sebut Adi dalam siaran pers, Selasa (1/6/2021).

Adapun ketika tarif transaksi diberlakukan, keempat bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link memastikan jaringan ATM Link akan lebih luas hingga ke remote area.

Nantinya akan ada lebih dari 45.000 ATM sebagai perwujudan komitmen Himbara dan Jalin untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan. Layanan transaksi di ATM Link pun akan lebih baik.

"Patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia. Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali," ujar Adi

Adi mengungkapkan, selain jangkauan yang lebih luas, penyesuaian biaya transaksi ATM Link akan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

"Himbara juga mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara non tunai (cashless) dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital," pungkas Adi.

Sebelumnya, Bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat mengenakan biaya untuk segala bentuk transaksi pada ATM Link.

Dengan kata lain, nasabah pemilik ATM Mandiri yang mengecek saldo, dan menarik tunai uang dari ATM Link Bank BRI akan dikenakan biaya beragam. Begitu juga untuk nasabah Bank BRI yang bertransaksi menggunakan ATM Link Bank Mandiri, Bank BNI, maupun Bank BTN, dan berlaku sebaliknya.

Mengutip situs Bank BRI, Sabtu (22/5/2021), biaya untuk bertransaksi tarik tunai, cek saldo, dan transfer antarbank berbeda-beda. Transaksi cek saldo pada ATM Link bank yang berbeda dengan bank nasabah akan dikenakan biaya Rp 2.500.

Sementara untuk tarif tunai, biayanya lebih besar yakni Rp 5.000. Biaya tarik tunai ini bahkan lebih besar dari biaya transfer antar bank yang semula sudah ditetapkan Rp 4.000.

Kompak, YLKI, Ekonom dan Wakil Rakyat Tenolak Aturan Baru Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Para nasabah penabung di bank-bank milik negara seperti BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi apabila melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai melalui ATM link.

Dalam informasi diperoleh, detail pengenaan biaya ini sebesar Rp2.500 untuk cek saldo, dan biaya tarik tunai sebesar Rp 5.000.

Biaya transaksi ini akan diberlakukan kepada nasabah Bank Himbara yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lainnya atau ATM dengan tampilan ATM Link.

Untuk nasabah BRI yang bertransaksi di ATM bank lain (selain ATM BRI, Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM LINK) akan dikenakan biaya transaksi yang saat ini berlaku (Cek saldo Rp4.000, tarik Tunai Rp7.500 dan Transfer Rp6.500).

Sebagai informasi, pemungutan biaya administrasi ini terhitung mulai 1 Juni 2021.

"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 01 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari,” dikutip dari Laman resmi Jalin sebagai penyedia layanan ATM bank Himbara.

Nantinya, biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi di mesin ATM.

Sebagai diketahui sebelumnya, untuk layanan tarik tunai dan cek saldo di ATM Link milik HIMBARA hingga saat ini masih Rp0 alias gratis.

Sementara itu pada layanan transfer di ATM antarLink tidak mengalami perubahan atau tetap dengan biaya Rp4.000 per transaksi.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengkonfirmasi terkait adanya perubahan biaya layanan transaksi di ATM Link.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi.

"Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai Kartu BRI di ATM Bank Himbara (BNI, Mandiri dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK maka diberlakukan perubahan biaya transaksi ATM LINK," ujar Aestika, Jumat (21/5/2021).

Dia menjelaskan, perubahan biaya transaksi diberlakukan pada transaksi Cek Saldo menjadi Rp 2.500, dan tarik tunai menjadi Rp 5.000. Perubahan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari.

Aestika juga mengimbau, para nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.

"Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo," pungkasnya.

Sapi Perah

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras adanya rencana perubahan biaya layanan transaksi di ATM Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Menurut Ketua YLKI, Tulus Abadi, penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak.

Dalam hal ini, menurut Tulus, para konsumen dijadikan 'sapi perah' atau sumber pendapatan di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19.

"Harus kita tolak karena itu artinya mau menangnya sendiri, hanya menjadikan biaya admin Bank termasuk cek saldo sebagai sumber pendapatan," jelas Tulus.

"Ini tidak pantas. Apalagi saat pandemi seperti ini," sambungnya.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad juga menyikapi keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo, dan tarik tunai bagi nasabahnya yang transaksi di ATM Link mulai 1 Juni 2021.

"Akan memberikan dampak ekonomi biaya tinggi, beban baru nasabah," kata Kamrussamad.

Politikus Gerindra itu pun berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank di tanah air.

"Kami akan tanyakan ke OJK, apa landasan regulasibdan hukum dari kebijakan tersebut. Apa sudah diperhitungkan beban baru yang akan ditanggung nasabah," paparnya.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, sama saja menambah beban masyarakat bawah.

"Bila biaya jasa-jasa semakin mahal (dengan alasan investasi teknologi digital besar), maka kelompok masyarakat bawah akan terpukul," kata Hendrawan Supratikno.

"Sudah saldo sedikit, dana habis disedot biaya administrasi dan aneka biaya transaksi," sambung politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara jika asalan penarikan biaya transaksi tersebut untuk mendorong gerakan non tunai, Supratikno menyebut hal itu hanya berdampak ke masyarakat kelas menengah atas.

"Tapi untuk (masyarakat) menengah ke bawah, butuh waktu karena prioritas mereka memelihara atau memperkuat daya beli dulu. Jangan digerogoti riak kenaikan berbagai biaya dulu," tuturnya.

Pendapat senada juga dilontarkan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) yang mengkritik keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link.

"Ini kan era digital, bank Himbara harusnya lebih kreatif cari pendapatan berbasis fee, jangan hanya bermain di layanan ATM," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira.

Menurutnya, perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seharusnya tidak perlu memberikan beban tambahan ke nasabahnya dalam bertransaksi di ATM Link.

"Selama ini nasabah loyal, salah satunya karena layanan cek saldo dan tarik tunai tanpa fee di ATM Link," ucapnya.

Ia menyebut, arah pengembangan sistem pembayaran ke depan, khususnya perbankan dituntut untuk memberikan efisiensi, sehingga biaya bisa ditekan dan ujungnya nasabah diuntungkan.

"Pengenaan biaya ini dikhawatirkan akan membuat provider layanan di luar bank Himbara bisa mengambil pasar. Sekarang mulai berkembang aplikasi untuk memangkas berbagai biaya yang sebelumnya dikenakan oleh bank," paparnya.

Bhima menyarankan bank Himbara untuk mencari pendapatan lain di luar menarik biaya ke nasabah saat cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

"Seperti mendorong kenaikan permintaan kredit, dan mencari fee based income, misalnya dari bank insurance," ucap Bhima.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah juga mengatakan keputusan menarik biaya untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan berdampak negatif.

"Saya kira keputusan bank Himbara tidak akan menguntungkan mereka, atau bahkan bisa merugikan dari perspektif jangka panjangnya," kata Piter.

Menurutnya, persaingan perbankan pada saat ini sudah memasuki era baru, di mana tidak lagi bersaing dengan sesama bank tetapi menghadapi financial technology (fintech) yang lebih efisien.

Bahkan, fintech telah menawarkan ke nasabahnya bebas biaya untuk transaksi transfer antarbank.

"Perbankan juga sudah mengarah ke layanan digital, yang juga mengedepankan efisiensi," ucap Piter.

"Kalau bank Himbara masih mengandalkan posisinya sebagai bank pemerintah saja, tidak melakukan inovasi meningkatkan layanan digital juga, memperbaiki efisiensi, mereka bisa kalah bersaing nantinya," sambung Piter. (Tribun Network/ism/sen/wly/Kompas.com) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved