Berita Pangkalpinang
Tidak Sampai 5 Menit, Ismunadi Sudah Daftarkan Anaknya Masuk SD Lewat PPDB Online
Tidak sampai 5 menit. Begitulah yang dialami Ismunadi, warga Kecamatan Rangkui, saat mendaftarkan putrinya untuk masuk sekolah jenjang Sekolah Dasar
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tidak sampai 5 menit. Begitulah yang dialami Ismunadi, warga Kecamatan Rangkui, saat mendaftarkan putrinya untuk masuk sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) di Pangkalpinang.
Sekitar pukul 09.00 WIB tadi, pria yang akrab disapa Didit itu sudah menerima bukti pendaftaran yang bakal dibawa saat anaknya dinyatakan diterima di sekolah yang menjadi tujuannya.
"Setengah mengisi formulir yang ada di website, masukan dokumen persyaratan, langsung terbit bukti pendaftarannya. Enggak sampai 5 menit," kata Didit kepada Bangkapos.com, Rabu (2/6/2021).
Seperti diberitakan, hari ini, Rabu (2/6/2021), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di wilayah Pangkalpinang dimulai.
PPDB dilakukan secara online.
Didit sudah mengetahui kabar PPDB melalui spanduk yang terpasang di sejumlah sekolah di Pangkalpinang.
Ada juga informasi yang diperolehnya dari pemberitaan di media massa.
"Sekitar jam 08.00 WIB, saya buka websitenya sudah bisa. Sebelumnya sudah pernah buka tapi cums ada tulisan proses PPDB belum dimulai," ujar Didit.
"Tadi daftarnya pakai handphone," lanjutnya.
Adapun pendaftaran untuk jenjang SD mulai dari 2-10 Juni 2021, verifikasi 11-14 Juni, pengumuman 26 Juni. Dan untuk jenjang SMP 15-19 Juni 2021, verifikasi 21-25 Juni 2021, penguman 26 Juni 2021.
Berikut ini link pendaftaran PPDB online jenjang SD dan SMP di Kota Pangkalpinang, dapat diakses di laman https://ppdb.pangkalpinangkota.go.id/
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi menyebut, jalur pendaftaran PPDB meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau wali dan prestasi dengan ketentuan.
Kuota jalur zonasi Paling sedikit 70% untuk tingkat SD, 50% untuk SMP dari daya tampung sekolah. Jalur afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung. Jalur Perpindahan orang tua paling banyak 5% dari daya tampung.
"Peserta didik hanya bisa mendaftarkan satu sekolah dalam satu zona saja," sebutnya.
Kata Eddy, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pangkalpinang memang dilaksankan secara online.
Namun, jika siswa dan orang tua merasa kesulitan atau menemukan permasalahan dapat langsung mengunjungi sekolah yang dituju untuk pendafataran.
"Pendaftaran memang kita lakukan secara online, terlebih mengingat saat ini kita masih pandemi covid-19, lalu semunya memang sudah diatur by sistem secara online jadi lebih mempermusah sebetulnya," bebernya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/10062020_ppdb-online.jpg)