Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB Papua Ditangkap, Bawa Uang Rp 370 Juta, Ini Sosoknya
Mengakui pernah melakukan transaksi kepada AW sebesar Rp 63.100 juta yang ada di Kota Manado untuk membeli senjata laras panjang digunakan untuk
BANGKAPOS.COM-Pelaku penjualan senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), diamankan Polres Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, penangkapan pelaku berinisial RM (26) diduga merupakan jaringan penjual senjata api dan amunisi ke KKB.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/6/2021) pukul 13.00 WIT, di Bandara Mulia Puncak, personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Puncak Jaya dapat informasi dari Kapospol Bandara Mulia.
"Satu orang penumpang transit Nabire tujuan Timika, diduga sebagai jaringan penjual senjata api dan amunisi ke KKB," katanya'

Lanjut Kabid Humas Polda, menerima laporan, pukul 13.10 WIT, Personil mendatangi di TKP dan mengamankan pelaku ke ruang Sat Reskrim guna dimintai keterangan.
"Polisi sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Puncak Jaya," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan sebagai berikut:
1. 1 Buah tas ransel warna biru hijau voska;
2. 1 Buah tas noken warna hitam, merah, kuning, hijau;
3. Uang tunai sebesar Rp 370.000.000;
4. 3 Unit hp yang isinya percakapan jual beli senjata dan amunisi;
5. Buku tabungan simpeda an. Ratius Murib;
6. Buku Tabungan BRI an.Ratius Murib;
7. 9 Lembar slip bukti transfer kepada Andri wijaya sebesar Rp 63.100.000,-;
8. 4 Lembar slip bukti transfer kepada Adrianto sebesar Rp 23.006.000,-;
9. Buku catatan yang berisikan berita- berita perkembangan KKB dan percakapan pembelian senjata.
Kabid Humas Polda mengatakan, Polisi sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku dan mendapatkan keterangan.
"Mengakui pernah melakukan transaksi kepada AW sebesar Rp 63.100 juta yang ada di Kota Manado untuk membeli senjata laras panjang digunakan untuk perlengkapan KKB. Namun sampai sekarang ini AW belum memberikan senjata tersebut," ucap RM
Kata Kabid Humas Polda, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, anggota berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 370 juta.
Diduga dana tersebut untuk membeli senjata api dari seseorang.
Penembakan Letnan Dua Blegur
Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri menuturkan, Nelson ditangkap saat pesawat yang ditumpanginya sedang transit di Bandara Mulia sekitar pukul 13.00 WIT.
Nelson berencana akan melanjutkan perjalanan ke Mimika.
”Nelson merupakan anggota KKB di bawah pimpinan Lekagak Telenggen. Ia diutus Lekagak untuk membeli amunisi dan senjata api untuk aksi KKB di Kabupaten Puncak,” kata Mathius saat dihubungi, Selasa (15/6/2021), dilansir dari laman Kompas.id.
Dalam penangkapan itu, personel Satgas Nemangkawi menemukan uang Rp 370 juta yang dibawa Nelson.
Diduga, Nelson akan menggunakan uang tersebut untuk membeli senjata api dan amunisi untuk KKB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku terlibat dalam sejumlah transaksi pembelian senjata dan amunisi untuk KKB selama ini.
Total uang yang selama ini diterima Nelson untuk pembelian senjata dan amunisi mencapai Rp 1,3 miliar.
Sementara ini, lanjut Mathius, Satgas Nemangkawi masih mendalami jaringan pembelian senjata dan amunisi di balik tersangka ini.
Tim akan menyelidiki pihak-pihak yang menyediakan uang dan amunisi serta senjata bagi Nelson.
Sebelumnya, Satgas Nemangkawi juga menangkap anggota KKB bernama Litiron Weya di Kabupaten Puncak Jaya pada 23 Mei 2021.
Litiron masuk dalam daftar pencarian orang kepolisian karena merupakan salah satu penyuplai senjata bagi kelompok Terinus Enumbi.
Litiron juga terlibat dalam aksi penembakan yang menyebabkan Letnan Dua Blegur meninggal pada tahun 2018.
Dia juga terlibat aksi perampasan satu pucuk senjata api milik Sersan Dua Yudistira Boham di Distrik Mewoluk pada 21 Februari 2020.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Penjual Senjata Api dan Amunisi ke KKB Ditangkap, Aparat Amankan 9 BB termasuk Uang Rp 370 Juta,