50 Orang Terjaring Petugas Gabungan, Pria Diduga Preman Bawa Sajam di Teluk Bayur
Sebanyak 50 orang terjaring kegiatan patroli gabungan berskala besar, TNI, Polri dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Penulis: Yuranda |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 50 orang terjaring kegiatan patroli gabungan berskala besar, TNI, Polri dan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Sabtu (19/6/2021) hingga Minggu (20/6/2021) dini hari.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Pangkalpinang, Satpol PP kota, dan Kodim 1413/Bangka, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Yustisi dengan menelusuri setiap sudut Kota Pangkalpinang.
Sasaran kegiatan yaitu mengantisipasi masyarakat melanggar protokol kesehatan (Prokes), Kejahatan 3 C (Cuat, Curas dan Curanmor), Premanisme, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Andri Eko Setiawan dan Plt Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Efran.
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran kegiatan tersebut di antaranya, Penginapan Kaisar, Lokalisasi Teluk Bayur, Karaoke Keluarga Masterpiece, dan tempat hiburan malam (THM) X-Bar, Bukitintan, Kota Pangkalpinang.
Sasaran pertama yakni Penginapan Kaisar, di Jalan Balai, Tamansari Kota Pangkalpinang, di mereka mendapatkan satu pasang bukan suami istri.
Sedangkan di lokalisasi Teluk Bayur, tujuh perempuan dan empat laki-laki, di Karoke Masterpiece sebanyak empat orang, dan puluhan yang diamankan di THM X-Bar.
Pada saat di THM itu, polisi sempat mengejar para pengunjung yang berada di luar, yang mencurigakan.
Melihat petugas yang berjumlah banyak pengunjung pun langsung kacir, dan berusaha melarikan diri dari petugas dan puluhan pengunjung berhasil diamankan.
Setelah menggeledah bagasi motor serta barang bawaan mereka dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk didata dan dibina.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Andri Eko Setiawan mengatakan kegiatan ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban serta disiplin masyarakat di wilayah Kota Pangkalpinang.
"Patroli skala besar kami laksanakan, sekaligus Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Yustisi, dengan sasaran yaitu masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, 3 C (Cuat, Curas dan Curanmor), premanisme, narkoba dan penyakit masyarakat lainya," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Andri Eko Setiawan, didampingi Kasat Pol PP Efran, Minggu (20/6/2021) dinihari
Katanya, dalam operasi tersebut petugas mengamankan sebanyak 50 orang, diantaranya 15 orang perempuan di empat tempat dilakukan penertiban.
Dari 50 orang ini diantaranya tidak memiliki identitas kependudukan, dan tidak mematuhi Prokes, dan enam unit motor diamankan karena tidak memiliki surat-surat.
"Oleh karena itu, mereka semua diamankan untuk didata dan dilakukan pembinaan," ucapnya.
(Bangkapos.com/ Yuranda)
#telukbayur #razia #pangkalpinang #patroligabungan #TNI #polri #satpolpp