Sabtu, 18 April 2026

CPNS 2021

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Hari ini: Cek Formasi, Jadwal dan Syaratnya

Pengumuman terkait CPNS dan PPPK 2021 dapat disaksikan di akun YouTube BKN. BKN akan mengadakan Konferensi Pers Virtual hari ini

sscn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2021 (sscn.bkn.go.id) 

BANGKAPOS.COM -- Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 kabarnya akan diumumkan hari ini, Selasa 29 Juni 2021. Rencananya, informasi tersebut diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini, Selasa (29/6/2021) pukul 14.00 WIB.

Melalui akun resmi Instagram BKN, diumumkan bahwa ada informasi penting tentang CPNS dan PPPK 2021.

Pengumuman terkait CPNS dan PPPK 2021 dapat disaksikan di akun YouTube BKN. BKN akan mengadakan Konferensi Pers Virtual hari ini, Selasa (29/6/2021) mulai pukul 14.00 WIB.

"Akhirnya titik terang dari potongan puzzle muncul nih #SobatBKN."

"Apakah ini dimulainya seleksi atau justru tertunda-tunda seleksi?"

"Temukan jawaban lengkapnya di Konferensi Pers Virtual BKN, Selasa 29 Juni 2021 live di Youtube BKN," postingan IG @bkngoidofficial, Senin (28/6/2021).

Perlu diketahui, bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hanya bisa dilakukan di sscasn.bkn.go.id. Oleh karena itu, pastikan anda untuk mendaftar CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) per 13 Juni 2021 sebanyak 707.622 orang.

Formasi paling besar yang dibutuhkan adalah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, yakni sebanyak 531.076 orang.

Sementara untuk PPPK non-guru, dibutuhkan sebanyak 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2021:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK

Berkas Dokumen yang Disiapkan untuk CPNS 2021

Berikut ketentuan berkas dokumen pada seleksi CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.

  •  Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Berikut daftar formasi CPNS 2021 untuk lulusan SMA/SMK:

1. Kejaksaan

Pada seleksi CPNS 2021, Kejaksaan resmi membuka 4.148 lowongan.

Total ada 17 formasi jabatan yang dibuka. Dua di antara jabatan ini diperuntukkan bagi lulusan SMA sederajat.

Jabatan pertama adalah Pengawal Tahanan/Narapidana.

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengawal Tahanan/Narapidana adalah 494 orang.

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara adalah 496 orang.

2. Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuka sekira 4.500 kuota formasi pada seleksi CPNS 2021.

Ada sejumlah formasi yang bisa dilamar para pendaftar pada seleksi CPNS Kemenkumham 2021, di antaranya :

  • Dokter
  • Perawat
  • Bidan
  • Pranata Komputer
  • Analisis Hukum
  • Pembimbing Kemasyarakatan
  • Penjaga Tahanan
  • Pemeriksa Keimigrasian.

3. Basarnas

Basarnas juga telah merilis daftar formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 202 melalui akun Instagram resminya.

Pada tahun ini, Basarnas membuka lowongan untuk 350 orang. Dalam daftar itu, jabatan Rescuer Pemula menjadi formasi yang banyak dibutuhkan, yaitu sebanyak 189 orang.

Formasi ini bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat dan telah memiliki Sertifikat renang/Sertifikat Selam/Sertifikat Pelatihan SAR.

Selain Rescuer Pemula, ada pula formasi Nakhoda, Mualim, Juru Mudi, Juru Minyak, Masinis, Kelasi, hingga Markonis yang juga bisa dilamar lulusan SMA/SMK Sederajat.

Namun sejumlah formasi ini juga mewajibkan pelamar memiliki sertifikat khusus.

Selengkapnya, berikut daftar formasi Basarnas pada seleksi CPNS 2021 untuk lulusan SMA sederajat:

- Rescuer Pemula

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Rescuer Pemula adalah 189 orang.

Formasi Rescuer Pemula dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat yang memiliki Sertifikat renang/Sertifikat Selam/Sertifikat Pelatihan SAR.

- Nakhoda Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Nakhoda Kapal Kelas II adalah 7 orang.

Formasi Nakhoda Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan D3 Pelayaran (Nautika) dengan memiliki sertifikat Ahli Nautika Tingkat (ANT) III.

- Nakhoda Kapal Kelas I

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Nakhoda Kapal Kelas I adalah 1 orang.

Formasi Nakhoda Kapal Kelas I dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika)/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT IV.

- Mualim I Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim I Kapal Kelas II adalah 2 orang.

Formasi Mualim I Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika)/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT IV.

- Mualim II Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim II Kapal Kelas II adalah 1 orang.

Formasi Mualim II Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat ANT V.

- Mualim I Kapal Kelas IV

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim I Kapal Kelas IV adalah 3 orang.

Formasi Mualim I Kapal Kelas IV dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

- Masinis II Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis II Kapal Kelas II adalah 6 orang.

Formasi Masinis II Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

- Masinis I Kapal Kelas III

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis I Kapal Kelas III adalah 1 orang.

Formasi Masinis I Kapal Kelas III dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

- Masinis I Kapal Kelas III

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis I Kapal Kelas III adalah 4 orang.

Formasi Masinis I Kapal Kelas III dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

- Markonis

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Markonis adalah 1 orang.

Formasi Markonis dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika) dengan memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) dan Operator Radio Umum (ORU).

- Kepala Kamar Mesin Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Kepala Kamar Mesin Kelas II adalah 8 orang.

Formasi Kepala Kamar Mesin Kelas II dapat dilamar oleh lulusan D3 Pelayaran Tehnika dengan memiliki sertifikat ANT III.

- Kelasi Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Kelasi Kapal Kelas II adalah 10 orang.

Formasi Kelasi Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

- Juru Mudi

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Juru Mudi adalah 21 orang.

Formasi Juru Mudi dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

- Juru Minyak

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Juru Minyak adalah 9 orang.

Formasi Juru Minyak dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck).

4. Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menjadi instansi pusat yang membuka lowongan pada rekrutmen CPNS 2021.

Pada seleksi CPNS 2021, Kemenhub membuka lowongan sebanyak 2.445 formasi. Sebanyak 2.445 formasi CPNS 2021 akan disebar ke berbagai unit kerja di Kemenhub.

Kabar gembiranya, formasi CPNS Kemenhub 2021 bisa dilamar oleh segala jenjang pendidikan, termasuk lulusan SMA sederajat.

(Bangkapos.com/Ranthi Apriliah)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved