Kabar Gembira! HUT ke-75 Bhayangkara 1 Juli 2021, Hari Ini Urus SIM Gratis Berlaku di Polres Berikut
Buruan kejar kesempatan gratis urus SIM, dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara. Cek ke Polres tempat tinggal anda apakah menyelenggarakan program serupa
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kabar gembira! Dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara Kamis 1 Juli 2021, hari ini urus Surat Izin Mengemudi / SIM gratis.
Buruan kejar kesempatan gratis urus SIM, dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara.
Namun, SIM gratis hanya berlaku di Polres tertentu.
Karena itu, kalau mau gratis, cek dulu dan tanyakan ke Polres tempat tinggal anda apakah juga menyelenggarakan program serupa.
Untuk lebih jelasnya silakan datangi Polres setempat untuk menanyakan program tersebut.
Adapun Polres yang sudah terdeteksi menyelenggarakan program SIM gratis di daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu, Polres Pangkalpinang dan Polres Bangka Selatan.

Sebanyak 30 orang warga Kota Pangkalpinang, yang berulang tahun pada tanggal 1 hingga 10 Juli 2021, berkesempatan mendapatkan hadiah dari Satuan Lalulintas Polres Pangkalpinang.
Hadiah yang diberikan oleh Polantas, berupa fasilitas pembuatan dan pemohon perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A dan C, secara gratis atau tidak dipungut biaya.
Hal tersebut diberikan kepada masyarakat Pangkalpinang, dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara, yang jatuh pada 1 Juli 2021.
"Iya, kuotanya 30 orang yang berkesempatan mendapatkan pelayanan khusus pembuatan dan perpanjangan SIM A dan C, dalam rangka hari Bhayangkara Ke-75," kata Kasatlantas Polres Pangkalpinang AKP Toni Susanto, Kepada Bangkapos.com, Rabu (30/6/2021)
Baca juga: Zodiak 1 Juli 2021: Cancer Ada Gangguan, Scorpio Fokus Pada Kesehatan
Syaratnya harus dipenuhi oleh masyarakat, di antaranya lahir tanggal 1 sampai 10 Juli, merupakan warga Pangkalpinang yang dilihat dari identitas kependudukan (KTP), serta lulus tes kesehatan dan psikologi.
Selain itu lulus ujian teori dan praktek, sedangkan untuk perpanjangan harus membawa SIM asli.
"Setelah semuanya terpenuhi, kami akan cetak kartu SIM nya. Kegiatan ini juga bekerjasama dengan dengan Bank BRI," katanya
Pemberian SIM gratis ini dalam rangka hari Bhayangkara ke-74 Polri, dengan tema transpormasi Polri yang presisi mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju.
Pelayanan Serupa di Polres Bangka Selatan
Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan diketahui juga memberikan pelayanan gratis kepada 20 pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Bangka Selatan.
Pemberian pelayanan gratis ini juga merupakan realisasi dari Puncak HUT Ke-75 Bhayangkara yang digelar di Mapolres Bangka Selatan.
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Jean Alvin Sinulingga menyatakan pelayanan gratis ini akan diberikan untuk pemohon pembuatan SIM baru dan juga pemohon perpanjangan SIM.

Ia menambahkan kegiatan ini dilakukan oleh Satlantas Polres Bangka Selatan bersama dengan Bank dengan membebaskan biaya administrasi bagi pemohon SIM yang lahir pada tanggal 1 Juli hingga 10 Juli.
"Untuk pelayanan SIM gratis ini kuotanya terbatas yakni hanya untuk 20 orang dengan rincian 10 kuota untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dan juga ada 10 kuota untuk permohonan baru SIM A dan SIM C," ujar Iptu Jean Alvin Sinulingga.
Ia menambahkan pelayanan ini tidak dipungut biaya alias gratis, kecuali untuk persiapan berkas kesehatan dan tes psikologi yang harus disiapkan oleh pemohon dengan biaya yang ditanggung oleh pemohon sendiri.
"Bagi warga Kabupaten Bangka Selatan yang lahir pada tanggal 1 Juli hingga 10 Juli, maka dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mendapatkan SIM A maupun SIM C gratis dengan membawa KTP sebagai tanda bukti," ujarnya.
Adapun berkas yang dapat dibawa oleh pemohon untuk mengajukan permohonan SIM yaitu e-KTP, lulus tes kesehatan, tes psikologi, lulus ujian teori dan praktik.
Sementara untuk perpanjangan SIM dapat membawa SIM asli yang hendak diperpanjang.
(Bangkapos.com/Yuranda/Jhoni Kurniawan)