Akal Licik Ayah Kandung Perdayai Mawar Usia 17 Tahun, Ajak Tidur di Rumah Malah Nasib Korban Tragis

Dia berpura-pura rindu pada putrinya itu lantaran lama tidak bertemu meski rumah mereka tidak berjauhan.

Editor: Alza Munzi
kompas.com
Ilustrasi korban rudapaksa ayah kandung 

BANGKAPOS.COM -- Memang licik akal AH (49), yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Dia berpura-pura rindu pada putrinya itu lantaran lama tidak bertemu meski rumah mereka tidak berjauhan.

Pelaku sudah lama bercerai dari istrinya, ibu kandung Mawar, korban rudapaksa ayah kandungnya.

Gadis lugu ini tak curiga ketika diminta ayahnya untuk datang ke rumah.

Ternyata saat tengah malam, ayah kandung memaksa korban agar melayaninya.

Meski sudah berusaha menolak, gadis berusia 17 tahun itu akhirnya menyerah.

Korban terus menangis seusai pulang dari rumah ayah kandungnya.

Sementara sang ayah, tinggal seorang diri di rumah yang berlokasi di Blitar.

AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar, Rabu (30/6/2021) menjelaskan, kasus itu bermula dari korban disuruh ke rumah bapaknya.

"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain (yang tak jauh dari rumah pelaku)," paparnya.

Saat itu, pelaku yang tak lain ayah kandung korban menghubungi anaknya.

Entah awalnya kangen karena sudah lama tak bertemu atau sudah ada niat keji sebelumnya.

Saat itu, korban disuruh datang ke rumahnya.

Pelaku meminta korban datang ke rumahnya untuk diajak bersih-bersih rumah.

Namun, setelah itu sang ayah meminta korban untuk menginap di rumahnya tersebut.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved