Senin, 13 April 2026

Lawan Covid19

Pekerja Harus Miliki Dana Darurat, Batas Maksimal Utang 30 Persen dari Total Pendapatan Per Bulan

Pekerja yang sudah berumah tangga maupun masih single harus memiliki dana darurat yang bisa dipakai untuk kebutuhan hidup atau membuat usaha.

Editor: fitriadi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi pekerja 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pekerja yang sudah berumah tangga maupun masih single harus memiliki dana darurat.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dana darurat bisa dipakai untuk kebutuhan hidup atau membuat usaha.

Selain dana darurat, satu hal lain yang penting bagi pekerja adalah masalah utang.

Utang pekerja yang ideal adalah maksimal 30 persen sampai 35 persen dari total pendapatannya per bulan.

Jika melebihi batas ideal itu, seorang pekerja akan kesulitan melakukan pembayaran dan memenuhi kebutuhan hidupnya, apalagi di masa pandemi saat ini.

Pentingnya ketersediaan dana darurat dan soal batas ideal utang bagi para pekerja diungkapkan seorang perencana keuangan, Rista Zwestika Reni dalam webinar Jaga Kebugaran Keuangan di Masa Pandemi, Rabu (30/6/2021).

"Harus punya dana darurat, kalau tidak punya dana darurat ketika risiko hadir seperti pandemi Covid, ini berbahaya untuk keberlangsungannya," kata Rista Zwestika Reni

Menurutnya, dana darurat untuk pekerja yang masih single yaitu enam kali dari total pendapatan atau pengeluarannya setiap bulan.

"Merencanakan keuangan itu sebuah seni yang memberikan kebebasan kepada kita untuk mengatur uang, bukan diatur uang," ucapnya.

Sedangkan untuk pekerja yang sudah menikah, tapi belum memiliki anak, idealnya dana darurat yang tersedia yaitu sembilan kali dari pendapatan atau pengeluarannya.

"Kalau sudah berumah tangga dan punya putra-putri, dana daruratnya 12 kali dari pendapatan. Ini harus dilakukan senyaman mungkin, jangan dibuat sulit merencanakan keuangan," paparnya.

"Kalau merencanakan keuangan, tidak bisa sedekah atau berbagi, itu salah juga. Hidup itu kan cuman sekali, harus dinikmati," sambung Rista.

Kemudian terkait utang, Rista mengingatkan utang yang baik yaitu maksimal 30 persen sampai 35 persen dari total pendapatannya.

"Utang harus dipikir masak-masak, dengan pertimbangkan risiko juga, meski pendapatannya besar," ujar Rista.

(Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berapa Idealnya Dana Darurat yang Harus Miliki Pekerja? Ini Hitung-hitungannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved