Selasa, 28 April 2026

CPNS

Daftar 10 Instansi Masih Sepi Peminat di CPNS 2021, Peluang Diterima Bisa Lebih Besar

BKN lantas mengumumkan daftar instansi yang masih sepi peminat dan yang paling banyak

Net
ilustrasi : Perbedaan CPNS dan PPPK? Begini Penjelasan Lengkapnya 

BANGKAPOS.COM - Inilah daftar 10 instansi yang masih sepi peminat di CPNS 2021, peluang diterima bisa lebih besar.

Kabar gembira, pendaftaran CASN atau CPNS 2021 akhirnya telah dibuka mulai 30 Juni 2021. 

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2021 bisa melakukan pendaftaran secara online lewat laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Pada seleksi CASN tahun ini, pemerintah juga membuka kesempatan pendaftaran untuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Adapun pendaftaran itu meliputi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021.

Baca juga: Giliran Elsa Hamil di Penjara, Suami dan Keluarga Lepas Tangan, Bocoran Ikatan Cinta 6 Juli 2021

Baca juga: Panduan Cara Mencuci Baju Pasien Covid-19, Perlu Perlakuan Khusus agar Tak Ketularan

Tahun ini, di tingkat pemerintah pusat, ada sebanyak 54 dari 80 kementerian atau lembaga resmi membuka lowongan CPNS dan PPPK.

Sementara itu, di tingkat provinsi, terdapat 33 dari 34 instansi membuka lowongan.

Kemudian, di tingkat pemerintah kabupaten atau kota, ada sebanyak 486 dari 508 instansi.

Adapun total kebutuhan ASN 2021 adalah sebanyak 676.733 formasi yang terdiri dari 128.016 formasi CPNS 2021 dan 548.717 PPPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosial telah mengumumkan data jumlah pelamar per 4 Juli 2021 pukul 10.00 WIB.

Adapun pada waktu tersebut, tercatat total ada 1.740.267 pendaftar.

Dari data tersebut, BKN lantas mengumumkan daftar instansi yang masih sepi peminat dan yang paling banyak.

Berikut ini daftar 10 instansi teratas dan terbawah di pendaftaran CPNS 2021.

Daftar Instansi Paling Sepi Peminat CPNS 2021

1. Pemerintah Kota Baubau = 1

2. Pemerintah Kab. Minahasa = 4

3. Pemerintah Kab. Minahasa Selatan = 7

4. Pemerintah Kab. Buru Selatan = 12

5. Pemerintah Kab. Malinau = 13

6. Pemerintah Kab. Halmahera Barat = 20

7. Pemerintah Kab. Takalar = 23

8. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara = 41

9. Pemerintah Kota Gorontalo = 49

10. Pemerintah Kab. Aceh Selatan = 51

Daftar Instansi Paling Banyak Peminat CPNS 2021

1. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional = 251.322

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia = 135.596

3. Kementerian Perhubungan = 80.466

4. Kementerian Kelautan dan Perikanan = 42.287

5. Kejaksaan Agung = 41.379

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan = 36.761

7. Badan Intelijen Negara = 22.652

8. Mahkamah Agung RI = 20.031

9. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta = 18.484

10. Kementerian Komunikasi dan Informatika = 17.695

Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dilakukan secara online mulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

Berdasarkan pengumuman dari laman resmi bkn.go.id, berikut ini tata cara pendaftarannya.

1. Pelamar membuat akun melalui sscasn.bkn.go.id.

2. Mengisi data identitas sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Mengunggah scan KTP dan swafoto.

4. Mencetak Kartu Informasi Akun.

5. Login ke akun yang telah dibuat dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

6. Melengkapi data diri dan memilih jenis disabilitas (bagi pelamar yang bukan penyandang disabilitas memilih non disabilitas, sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas memilih sesuai dengan jenis disabilitasnya untuk kemudian memasukkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas).

7. Memilih instansi yang hendak dilamar

8. Unggah dokumen persyaratan.

9. Akhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).

Sumber TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved