Berita Kriminal
Suami Bacok Istri Pakai Golok, Diduga Akibat Cekcok Mulut
Fenozal alias Andes (32) terpaksa mendekam di kantor kepolisian di Mapolsek Simpang Rimba, Selasa (6/7/2021). Ia ditangkap polisi setelah melakukan pe
BANGKAPOS.COM , BANGKA - Fenozal alias Andes (32) terpaksa mendekam di kantor kepolisian di Mapolsek Simpang Rimba, Selasa (6/7/2021). Ia ditangkap polisi setelah melakukan perbuatan sadis, membacok istrinya menggunakan sebilah golok hingga korban mengalami luka-luka pada bagian pipi sebelah kiri, .
Luka robek menganga tak hanya pada bagian pipi kiri korban, namun hingga pada bagian telinga kiri.
Fenozal (32) diduga menganiaya istrinya, Sutia (32) setelah keduanya cekcok mulut di kediaman mereka di Jalan Raya Permis, RT 004 Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba, Minggu (5/7/2021) kemarin.
"Laporan yang kami terima adalah Fenozal (32) dan istrinya, Sutia (32) diduga sempat adu mulut sebelum akhirnya ada penganiayaan," ujar Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus pada Selasa (6/7/2021) petang.
Menurut AKP Sitorus, kejadian ini terjadi sekitar Pukul 12.05 WIB dan kejadian ini dilaporkan oleh pelapor dengan inisial ST (59).
"Dari pengakuan pelapor, Fenozal (32) dan Sutia (32) sempat cekcok mulut sebelum akhirnya dirinya melihat Sutia (32) telah bersimbah darah dan lari keluar rumah. Bahkan korban sempat meminta tolong kepada tetangganya," ujar Sitorus.
Satelah kejadian, Sutia (32) dilarikan ke Puskesmas Simpang Rimba untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, setelah mendapatkan laporan, Kepolisian Sektor Simpang Rimba segera melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan Fenozal (32).
Hingga akhirnya pada Selasa (6/7/2021), Unit Resintel Polsek Simpang Rimba mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang saat itu sedang berjalan kaki menuju Desa Bangka Kota.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil meringkus Fenozal yang saat itu sedang berjalan kaki menuju Desa Bangka Kota dan mengamankannya guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Tim lanjut AKP Sitorus juga berhasil mengamankan barang bukti seperti sehelai baju pendek berwarna merah, sehelai celana panjang berwarna merah dan sebilah golok warna coklat bersarungkan kayu yang digunakan oleh pelaku untuk membacok istrinya.(Bangkapos/Jhoni Kurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-12.jpg)