Bangka Pos Hari Ini
Herawati Tak Menyangka Dapat SIM Gratis dari Polres Pangkalpinang
Herawati, warga Pangkalpinang, tidak menyangka mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) gratis dari Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang.
Penulis: tidakada006 | Editor: fitriadi
BANGKA POS.COM - Herawati, warga Pangkalpinang, tidak menyangka mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) gratis dari Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang.
“Tidak menyangka dapat SIM gratis,” katanya, Selasa (6/7).
Herawati merupakan salah satu dari 30 warga kelahiran 1-10 Juli yang menerima SIM gratis dalam rangka peringatan HUT ke-75 Bhayangkara di Pangkalpinang.
Kemarin, Kepala Polres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah menyerahkan SIM tersebut kepada lima perwakilan penerima.
Penyerahan berlangsung di halaman depan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Satlantas Polres Pangkalpinang.
“Pada saat tanggal 28 Juni, saya mau buat SIM baru, tetapi dapat informasi dari petugas SIM, karena lahir 1 Juli disarankan untuk mendaftar SIM gratis,” ujar Herawati.
Menurutnya, selama menjalani tes praktik dan teori, tidak ada kendala sama sekali, semuanya berjalan lancar. Selama proses tersebut, ia pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Pelayanan pembuatan SIM, petugasnya baik dan menjelaskan serta mengarahkan. Ke depannya saya berharap polisi tetap humanis, dan tetap menjadi kebanggaan masyarakat,” tutur Herawati.
Kepala Satlantas Polres Pangkalpinang AKP Toni Susanto mengatakan, pemberian SIM gratis merupakan wujud apresiasi Polri kepada masyarakat Pangkalpinang yang lahir pada tanggal 1-10 Juli.
“Pemberian ini bukan hanya pemohon pembuatan SIM baru, tetapi buat perpanjangan juga kami berikan secara gratis. Yang kami berikan ada 30 SIM, 15 SIM A dan 15 SIM C, termasuk perpanjangan,” kata Toni. ( Bangka Pos/ynr)