Gosip Selebritis

Polisi Ungkap Narkoba Digunakan Nia Ramadhani dan Ardie Bakri, Didapat Sopir dari Seorang Artis

Dari penyelidikan awal narkoba jenis sabu-sabu itu dipasok oleh supir Nia Ramadhani, inisial ZA (43 tahun).

Editor: M Zulkodri
kolase Instagram @ramadhaniabakrie dan @ardibakrie
Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie 

BANGKAPOS.COM---Kasus tertangkapnya pasangan artis Nia Ramadhani dengan suaminya, Ardie Bakrie terus berlanjut.

Kepolisian terus menelusuri darimana narkoba jenis sabu yang dikonsumsi Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie.

Dari penyelidikan awal narkoba jenis sabu-sabu itu dipasok oleh supir Nia Ramadhani, inisial ZA (43 tahun).

ZA selain menjadi pemasok juga sebagai pemakai narkoba sebelum Nia Ramadhani ditangkap polisi.

Ternyata, sabu tersebut didapat sang supir dari seorang artis.

Berikut selengkapnya!

Setelah mengungkap kronologis itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam keterangan Nia Ramadhani ternyata dia memakai bersama dengan suaminya, Ardi Bakrie.

Lalu mengapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memakai narkoba?

Kombes Yusri Yunus pun melanjutkan, Nia Ramadhani sudah memakai narkoba sejak 5 bulan lalu.

Lalu di mana supir mengambil narkoba itu?

“Kan dari artis katanya, tapi kita telusuri, tim masih terus memburu mereka di lapangan,” kata Yusri Yunus.

Dalam konferensi pers tadi siang, Kombes Yusri Yunus menyampaikan ada orang yang melaporkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memakai narkoba.

Sehingga, saat itu, Kanit Narkoba Jakarta Pusat pun langsung menelusuri informasi itu.

Sehingga, Rabu (7/7/2021), polisi mulai menangkap supir pribadi Nia Ramadhani, ZN.

Setelah itu, polisi pun bergerak ke rumah Nia Ramadhani.

Hingga, berdasarkan tes urine, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZA positif mengandung sabu-sabu atau Metamfetamina.

Metamfetamina disingkat met, dan dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik.

Obat ini dipergunakan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, tetapi juga disalahgunakan sebagai narkotika.

"Crystal meth" adalah bentuk kristal dari metamfetamina yang dapat dihisap lewat pipa.

Efek karena narkoba ini membuat si pengguna menjadi agresif.

Bubuk sejernih kristal atau yang juga dikenal dengan nama ice itu bisanya dihisap, ditelan, atau dihirup lewat hidung.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 10 tahun menikah
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 10 tahun menikah (Instagram @ardibakrie)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka

Polisi menetapkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardiansyah Bakrie, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusr Yunus, Kamis (8/7/2021) mengatakan, selain Nia dan Ardi, polisi juga menetapkan seorang ibu rumah tangga berinisial RA (31) dan seorang karyawan swasta berinisial AAB (42) sebagai tersangka.

Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu.

Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat isapnya.

Nia Ramadhani mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya.

Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah.

Sebab, saat itu tidak ada Ardi Bakrie di rumah.

Dari keterangan tersangka, mereka sudah memakai sabu sekitar empat atau lima bulan belakangan ini.

Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan positif sabu.

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi melakukan penelusuran terhadap pihak yang memberikan sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Hasil Tes Urine

Dari hasil tes urine yang dilakukan polisi, Nia yang bernama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias RA dan Ardi atau AAB dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

"Tes urine menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Yusri menambahkan, awalnya Nia Ramadhani ditangkap bersama sopirnya yang berinisial ZN (43) di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari tangan mereka didapatkan barang bukti sabu.

"Barang bukti dua klip sabu-sabu bruto 0,78 gram dan 1 bong atau alat isap sabu-sabu," ucap Yusri.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Nia dan ZN, diperoleh informasi bahwa Ardi juga terlibat dalam kepemilikan sabu tersebut.(*)

Sumber : Tribuntimur.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved