Minggu, 12 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

Bupati Mulkan Ingatkan Jajaran Aparatur Desa dan Kelurahan, Jangan Ada Pungli Dalam Pelayanan Publik

Mulkan mengingatkan aparatur tingkat desa dan kelurahan di wilayahnya, untuk tak berurusan dengan polisi dan jaksa karena pungutan liar (Pungli).

Editor: Fitri Wahyuni
Bangka Pos/Deddy Marjaya
SOSIALISASI - Bupati Bangka, Mulkan saat memberikan arahan dalam sosialisasi Tim Satgas Saber Pungli di Kantor Kecamatan Merawang, Senin (12/7). 

BANGKAPOS.COM - Bupati Bangka, Mulkan mengingatkan aparatur tingkat desa dan kelurahan di wilayahnya, untuk tak berurusan dengan polisi dan jaksa karena pungutan liar (Pungli).

Hal ini disampaikan Mulkan usai membuka sosialisasi Tim Satgas Saber Pungli di Kantor Kecamatan Merawang, Senin (12/7).

“Maka pahami aparatur tingkat desa dan kelurahan jangan meminta sesuatu saat membantu masyarakat, berikan pelayanan terbaik tanpa pamrih, karena kalian ada karena masyarakat apalagi Kades yang dipilih masyarakat, jangan meminta sesuatu atau Pungli repot kalau sudah berurusan dengan polisi dan jaksa,” kata Mulkan.

Menurutnya, desa dan kelurahan merupakan pelayan dasar dalam pemerintahan.

Diakuinya, ada atau tidak ada biaya, pelayanan terbaik harus tetap diberikan kepada masyarakat.

“Suka tidak suka sebagai pelayan publik tetap harus melayani karena sudah amanah ja­ngan sampai menghambat,” jelasnya.

Ia menjelaskan sengaja mengundang perwakilan kepolisian dan kejaksaan dalam memberikan sosialiasi terkait Pungli bagi pelayan publik.

“Apa yang disampaikan pahami sehingga tidak ada lagi Pungli di Merawang,” ujarnya.

Ia berharap Tim Satgas Saber Pungli dapat menjadi kekuatan masyarakat dalam mencegah dan memberantas tindakan Pungli.

“Kami akan melakukan langkah preventif agar aparat ataupun petugas-petugas pemerintah Bangka tidak ada yang tertangkap tangan melakukan pungli,” tegasnya.

Dirinya pun akan memberikan tindakan tegas kepada aparat ataupun petugas pemerintahan yang tertangkap tangan melakukan Pungli.

“Tidak ada toleransi, apalagi yang bersifat pemaksaan kepada masyarakat. Alhamdulillah sampai hari ini, kita belum ada laporan dari masyarakat terkait Pungli, baik di desa, kelurahan, kecamatan, maupun Kabupaten Bangka,” ujarnya.

Diakuinya, saat ini pihaknya telah menetapkan tiga OPD di Pemkab Bangka sebagai Zona Integritas. Di antaranya, Kantor Dukcapil, Kantor Pelayanan Terpadu dan Rumah Sakit Depati Bahrin.

Namun, pihaknya akan terus menyebarkan zona integritas hingga ke tingkat desa.

“Jadi tidak akan terfokus ketiga OPD saja, namun akan menjangkau hingga ke desa sebagai pelayanan dasar pemerintahan,” kata Mulkan. (die/mg2)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved