Warga Tolak Kapal Isap
Tuntut KIP di Perairan Bedukang dan Aik Antu Ditarik, Nelayan Desak Tiga Pejabat Ini Temui Mereka
Hingga pagi hari Selasa (13/7/2021) ratusan massa masih menguasai kapal isap produksi (KIP) Citra Bangka Lestari (CBL).
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Hingga pagi hari Selasa (13/7/2021) ratusan massa masih menguasai kapal isap produksi (KIP) Citra Bangka Lestari (CBL).
Kapal tambang pasir timah tersebut berada di antara perairan laut Aik Antu dan Bedukang Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.
"Sejak kemarin hingga pagi ini kita masih berada dikawasan Panti Pak Antu bersama Dit Polairud Polda dan Lanal Babel," kata Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ricky Dwi Raya Putra.
Upaya kepolisian maupun TNI AL meminta warga untuk turun dari kapal belum berhasil sejak kemarin.
Warga yang mayoritas nelayan tersebut menolak penambangan di kawasan perairan laut Aik Antu.
Mereka menuntut agar Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dan Bupati Bangka Mulkan menemui mereka di Pelabuhan Tambat Kapal Nelayan Aik Antu.
Mereka juga menuntut agar seluruh KIP di Perairan Bedukang ditarik.
Masih Bertahan di Kapal
Warga Aik Antu, Desa Deniang, Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka masih bertahan di atas kapal isap produksi (KIP) CBL yang parkir di perairan Bedukang, Senin (12/7/2021) malam.
Mereka meminta KIP tersebut meninggal kawasan itu dan tidak melakukan penambangan pasir timah perairan yang menjadi wilayah tangkap ikan para nelayan.
"Kami akan tetap bertahan. Sebagian kawan-kawan tetap di atas kapal kami sebagian menunggu di pantai," kata seorang nelayan di Pantai Aik Antu.
Pantauan bangkapos.com lebih dari 100 nelayan berada di atas KIP BCL yang berada di perairan Aik Antu dan perairan Bedukang. Puluhan lainnya berada di pingggir jalan.
Warga yang melakukan aksi sebagian besar adalah nelayan dari sejumlah wilayah seperti Aik Antu, Bedukang, Deniang Matras dan wilayah lainnya.
Aksi mendatangi KIP karena menolak rencana penambangan pasir timah di kawasan perairan Aik Antu dan Bedukang.
Namun KIP tetap masuk ke wilayah tersebut. Warga mencurigai KIP CBL akan memulai penambangan.
"Sejak awal kami menolak kalau pun ada yang setuju kami curigai bukan nelayan sini atau orang orang yang mencari keuntungan saja," nelayan yang minta namanya tidak disebutkan.
Warga memutuskan untuk bertahan sampai ada pejabat berwenang datang mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Kami akan terus bertahan sampai ada pejabat ke sini mendengarkan aspirasi kami mau berapa hari kami tunggu," tambahnya.
Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ricky Dwi Raya Kompol Ricky Dwi Raya Putra mengatakan jajaran Polres Bangka bersama Dit Polairud masih berada di lokasi.
"Warga masih berada di atas kapal masih dilakukan proses negosiasi," kata Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ricky Dwi Raya Putra.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan tampak memimpin langsung dan masih berada di lokasi.

PT Timah Sesalkan Aksi Pengerusakan
Sementara pihak PT Timah menyayangkan peristiwa gangguan aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) Citra Bangka Lestari, mitra PT Timah Tbk di kawasan Bedukang.
Aksi tanpa izin yang dilakukan kelompok masyarakat mengatasnamakan nelayan yang mendatangi Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra PT Timah Tbk, Citra Bangka Lestari yang beroperasi di wilayah Bedukang.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah pengerusakan, penganiayaan petugas keamanan dan pembuangan barang-barang dilakukan oknum kelompok yang naik ke kapal.
Merujuk pada Keputusan Dirjen Minerba Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Penilaian dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, bahwa hanya pekerja yang atau orang yang diberi izin oleh KTT atau PTL yang dapat memasuki atau berada di WIUP, WIUPK, Wilayah di luar WIUP atau WIUPK, WPR, dan atau wilayah kerja IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, KIP Citra Bangka Lestari beroperasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Di mana wilayah operasionalnya merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
"Perusahaan menyayangkan adanya pergerakan kelompok masyarakat menduduki kapal mitra yang bekerja di dalam WIUP PT Timah Tbk," ungkap Anggi dalam rilis kepada Bangkapos.com, Senin (12/7/2021).
"Saat ini kami sudah berkoordinasi untuk melaporkan kejadian kepada Inspektur Tambang sebagaimana disebutkan dalam Kepmen ESDM No 1827 K/30/MEM/2018 bahwa untuk kejadian berbahaya yang terjadi di wilayah operasi produksi, kita harus melaksanakan pemberitahuan awal dan laporan."
"Kemudian untuk langkah yang akan ditempuh, saat ini perusahaan sedang mengumpulkan informasi dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya sampai dengan pelaporan ke pihak yang berwajib," tegas Anggi.
Sebelumnya, PT Timah Tbk telah melaksanakan sosialisasi rencana aktivitas penambangan yang akan dilakukan mitra perusahaan pada 10 Juni2021 lalu di Wisma Jaya PT Timah.
Anggi mengatakan, sosialisasi bertujuan agar masyarakat dapat memahami bahwa pertambangan akan dilaksanakan di daerahnya.
"Penjelasan ini dilakukan tidak hanya menyampaikan bahwa PT Timah sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan akan melaksanakan operasi produksi tetapi agar pemanfaatannya juga dapat lebih maksimal," kata Anggi.
Sebagai perusahaan pertambangan yang berorientasi good mining practice, perusahaan juga mengoptimalkan sosialisasi ini sebagai media informasi agar dapat meminimalisir kesenjangan pemahaman mengenai kegiatan pertambangan yang bersentuhan dengan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan konflik di daerah pertambangan.
(Bangkapos.com/deddy marjaya/Cici Nasya Nita)