Berita Pangkalpinang
Dinsos Bangka Belitung Tak Lagi Lanjutkan Program Bantuan Sembako ke Warga Positif Covid-19
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bangka Belitung, tidak lagi melanjutkan program bantuan untuk warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA --Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bangka Belitung, tidak lagi melanjutkan program bantuan untuk warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Bangka Belitung tahun ini.
Padahal tahun sebelumnya, Dinas Sosial Pemprov Bangka Belitung sempat mengusulkan 72.003 keluarga penerima manfaat (KPM) dari keluarga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 sebutan orang terkonfirmasi positif Corona saat itu.
Bantuan yang diberikan Dinsos Bangka Belitung saat itu berupa sembako yang bernilai Rp 620.000.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bangka Belitung, Budi Utama, mengatakan, pelaksanaan program tersebut tidak dilaksanakan lagi sejak dirinya menjabat kepala dinas sosial tahun ini.
"Tidak ada lagi, waktu saya datang tidak ada lagi (program tersebur-red), "jelas Budi Utama kepada Bangkapos.com, Kamis (15/7/2021).
Selain program tersebut, Budi mengatakan program lainnya yang tidak lagi dijalankan yakni bantuan santunan kematiaan akibat Covid-19 dari Kementrian Sosial.
"Tidak pernah dilakukan kawan-kawan, hanya setengah jalan, karena di Kementrian, keteteran dan tahun ini tidak ada. Cuman nanti ada bantuan untuk jaminan ketenagakerjaan yang baru masuk ke APBD perubahan, untuk para nelayan dan UMKM tetapi belum final menunggu anggaran refocusing," lanjutnya.
Lebih jauh untuk pelaksaan Pemberlakuan, Pembatasan, Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dilaksanakan sejumlah desa di Babel, untuk dapat menggunakan anggaran APBDes.
"Kalau untuk PPKM ini kita kerjasama dengan BPBD sudah melakukan rakor di Polda Babel dan sudah serahkan ke desa melalui APBDesnya pembiayaan 8 persen, untuk melakukan penanganan Covid-19. Anggaran terserah dapat dilakukan untuk PPKM, misalnya untuk posko, ruang isolasi dikembalikan ke desa," ungkap Budi.
Dengan telah masuknya beberapa daerah di Bangka Belitung pada zona merah, Budi mengatakan keefektifanya penanganan Covid-19 diserahkan kepada daerah masing kabupaten/kota.
"Terkait PPKM efektif tidak kembali ke desa, yang mensiapkan melalui APBDes sebanyak delapan persen, tergantung kepala desanya, dan camatnya mewarning karena perlu dilakukan pencegahan, jangan sampai sudah masuk zona," kata Budi. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210715-budi-utama.jpg)