Berita Pangkalpinang
Hasil Tes Usap Antigen Positif Covid-19, MF Hanya Bisa Pasrah, Sedih Ditinggal Teman-Temannya
MF (19) warga Desa Pedindang, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) seketika diam dan tertegun.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- MF (19) warga Desa Pedindang, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) seketika diam dan tertegun saat dirinya dinyatakan positif Covid-19.
Padahal berapa menit sebelum ia dinyatakan terpapar virus Corona, dirinya sempat bersenda gurau dengan teman sebayanya di sana.
Remaja ini dinyatakan positif Corona usai di tes usap antigen oleh petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pangkalpinang.
Seperti diketahui, tim gabungan dari TNI-Polri Satpol PP dan Damkar, BPBD serta Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang menggelar razia jam malam di sejumlah kafe dan tempat nongkrong, Sabtu malam (17/7/2021) sampai Minggu (18/07/2021) dini hari.
Pria umur 19 tahun ini tak mengira jika saat ia sedang menghabiskan waktu malam Minggu di Jembatan Emas, Pangkalpinang akan didatangi petugas.
Ia juga tak menyangka, saat didatangi petugas akan dilakukan tes swab antigen bersama 74 pengunjung lainnya.
Sontak, saat MF dinyatakan positif Corona oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Suprihatin, semua orang yang ada di sana langsung mencari nama yang disebut.
Tak ayal seketika itu pula dirinya langsung dipisahkan dari pengunjung lain dan diperintahkan untuk berdiri di samping pagar pembatas Jembatan.
“Saya nggak tahu kalau bakal begini,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (18/7/2021) dini hari.
MF bercerita datang ke Pangkalpinang bersama lima orang temannya menggunakan satu unit mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV).
Saat berada di dalam mobil keenam orang tersebut juga sering berinteraksi. Bahkan tak satupun dari mereka yang menggunakan masker.
Ketika petugas mengumumkan dirinya positif terpapar Corona MF juga sempat panik.
“Saya datang dengan lima teman saya yang lain, memang sengaja main ke sini,” sebut MF.
Lanjut MF, walaupun dinyatakan positif Covid-19 dirinya pun tidak merasa ada gejala yang aneh terhadap ditubuhnya.
Begyhuvcuuitupun dengan tanda batuk atau anosmia atau hilang penciuman yang sebagian diderita oleh mereka yang positif Covid-19.
“Untuk batuk nggak ada. Makan juga masih enak, tadi juga sempat beli makanan,” ucapnya.
Pria berambut ikal ini juga mengaku sedih, sebab ia harus ditinggalkan oleh teman-temannya satu persatu masuk ke dalam mobil untuk pulang ke rumah. Sedangkan, dirinya harus masuk ke dalam mobil yang berbeda.
Ia terlihat tertunduk lesu saat masuk ke dalam mobil milik BPBD Kota Pangkalpinang, untuk diantarkan menuju wisma karantina di bekas Puskesmas Girimaya.
Namun apa boleh buat, itulah yang bisa ia lakukan sembari menunggu hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) keluar.
MF juga sudah sempat menghubungi orangtuanya di rumah, bahwa dirinya tak akan pulang ke rumah lantaran harus menjalani karantina.
“Sudah, tadi sudah telepon waktu dinyatakan positif Covid-19,” pungkas MF.
Ratusan Orang Kocar Kacir saat Hendak Dites Usap Massal
Sempat diberitakan sebelumnya, iring-iringan mobil petugas gabungan membuat sejumlah pengunjung berusaha meninggalkan kafe yang ada di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (17/7/2021) malam.
Sebagian dari mereka ada yang berusaha menggeber sepeda motornya secepat mungkin, bahkan ada yang berusaha melewati petugas.
Seperti yang diketahui petugas gabungan dari TNI-Polri Satpol PP dan Damkar, BPBD serta Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar razia jam malam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di wilayah Kota Pangkalpinang.
Setidaknya ada belasan lokasi yang didatangi. Namun, dari total tersebut hanya dua tempat yang dilakukan tes swab antigen massal yakni Pabs Cafe dan Jembatan Emas lantaran banyak pengunjung.
Di Pabs Cafe di kawasan Jalan RE Martadinata, Opas Indah, Taman Sari para pegawai langsung menjalani rapid test antigen.
Anggota TNI-Polri bersama Satpol PP langsung meminta para pengunjung yang masih nongkrong di atas pukul 22.00 WIB ini untuk duduk dan menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk dilakukan pendataan.
Petugas menata tempat duduk para pengunjung agar tidak berkerumun.
Kemudian petugas dari tenaga kesehatan menggunakan baju hazmat mendatangi satu per satu pengunjung.
Sebanyak 30 pegawai di tempat tersebut langsung dilakukan tes.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pangkalpinang. AKP Andri Eko Setiawan mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Pangkalpinang yang beberapa hari terakhir mengalami peningkatan.
“Kita pastikan supaya wilayah kita bebas dari penyebaran Covid-19 kita lakukan swab massal,” kata dia, Minggu (18/7/2021) dini hari.
Sedangkan di tempat kedua kegiatan tes swab antigen massal di Jembatan Emas, sejumlah pengguna kendaraan roda dua dan empat sempat lari kocar kacir.
Mereka mencoba lari dengan menggunakan kendaraan mereka. Tetapi apa boleh buat, kecepatan mereka masih kalah dengan aparat kepolisian sehingga kedatangan petugas tak disadari oleh mereka.
Kendaraan roda empat milik petugas juga langsung menutup akses jalan tersebut. Alhasil mereka tak dapat kemana-mana.
Namun ada beberapa pengguna sepeda motor yang mencoba lari, dengan menabrak anggota kepolisian.
“Banyak kita temukan anak muda-mudi yang masih berkeliaran maupun nongkrong. Meskipun demikian kita tetap berikan imbauan kepada mereka untuk tidak keluar larut malam karena sesuai dengan maklumat Kapolres,” terang dia.
Alhasil, sebanyak 75 orang yang tak dapat lari langsung menjalani tes.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Suprihatin menuturkan, dalam kegiatan hari ini sebanyak 105 orang dari dua tempat dilakukan tes swab antigen.
“Pertama di kafe Pabs sebanyak 30 orang dan Jembatan Emas ada 75 orang,” terang Supri.
Dari 105 orang tersebut, kata Supri, ada satu orang dinyatakan positif Corona ia adalah MF (19) warga Desa Pedindang, Pangkalan Baru, Bangka Tengah.
Selanjutnya satu orang yang dinyatakan positif tersebut segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tes PCR.
“Yang bersangkutan sudah kita lakukan PCR sambil menunggu hasilnya yang bersangkutan akan kita karantina di wisma karantina,” kata Supri.
Meskipun begitu, untuk lima orang rekan MF yang berada dalam satu mobil dinyatakan negatif Covid-19 dan diperbolehkan untuk pulang.
“Meskipun negatif kita akan tetap koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas-red) Covid-19 Kabupaten Bangka Tengah untuk dilakukan tracking (Pelacakan-red) dan swab massal yang melakukan kontak erat,” pungkas Suprihatin.
Pemilik Kafe Marah
Seorang pemilik kafe di kawasan Jalan Bukit Melayu, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merasa tak senang saat terjaring razia jam malam oleh tim gabungan, Sabtu (17/7/2021) malam.
Pria yang diketahui bernama Ari, langsung emosi dan suaranya meninggi saat didatangi petugas gabungan dari Polres Pangkalpinang, Kodim 0413/Bangka, Satpol PP dan Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang saat diminta kafe miliknya segera ditutup.
Seperti diketahui, kafe miliknya saat itu dipenuhi oleh pengunjung yang sedang asik nongkrong dan berkerumun.
Tidak terima dengan perintah penutupan itu, pria dengan setelan kaos hitam, celana jeans serta dilengkapi topi tersebut marah dan meracau sembari memegang rokok ditangannya.
Ari berdalih tidak mengetahui adanya larangan beroperasi melewati pukul 22.00 WIB malam sesuai Maklumat Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah Nomor MAK/01/VII/2021 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.
“Selebaran (maklumat-red) juga saya tidak terima sampai sekarang,” kata Ari sembari bersandar di dinding.
Saat ditanya perihal perizinan dan pajak oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Pangkalpinang, Efran, pemilik kafe lagi-lagi berkilah tak perlu izin usaha seperti yang dikatakan pihak rukun tetangga di kelurahannya.
“Kita dari RT katanya tidak perlu itu (izin usaha-red). Saya bayar pajak tanah. Gimana mau bayar pajak usaha kalau jam operasional segini aja dibubarkan,” jawab Ari.
Karena suasana mulai memanas, Ari dan polisi serta satpol PP sempat bersitegang. Petugas kemudian membubarkan para pengunjung. Lalu, pemilik kafe diajak bernegosiasi oleh petugas gabungan.
“Kita sediakan protokol kesehatan di depan sana. Untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM-red) seperti kita harus ada timbal baliknya bagi kita rakyat kecil. Kita mau makan dari mana. Lucu banget, makin lucu Pangkalpinang,” ucap Ari.
Namun negosiasi tersebut masih berjalan buntu, Ari tetap bersikukuh dengan pendiriannya dan tidak mau menutup kafe pukul 22.00 WIB lantaran dalam maklumat tersebut tak dibubuhi tanda tangan Gubernur Bangka Belitung maupun Wali Kota Pangkalpinang.
“Kalau ada tanda tangan dari gubernur, wali kota semuanya lengkap saya turuti. Kalau tidak mohon maaf saya tetap seperti ini,” ungkap Ari.
Akhirnya petugas tetap melakukan penutupan terhadap kedai kopi tersebut.
Sementara itu Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pangkalpinang, AKP Andri Eko Setiawan turut menyayangkan tindakan tak kooperatif dari Ari.
Menurutnya, saat ini penanganan Covid-19 lebih penting dilakukan mengingat Kota Pangkalpinang terjadi peningkatan kasus dalam beberapa hari terakhir dan masuk ke dalam kategori zona merah.
“Memang tadi di lapangan ada beberapa pengusaha UMKM yang merasa keberatan atas kedatangan kita. Untuk yang lain alhamdulilah kooperatif,” kata Andri.
Disebutkan Andri, pihaknya turut memahami kondisi yang saat ini dialami masyarakat. Pihaknya juga tetap memperbolehkan para pelaku usaha untuk tetap berjualan, akan tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan.
“Kami saat memahami kondisi ini, cuma kami minta kerjasamanya untuk tidak menimbulkan kerumunan. Kita tetap mengimbau kepada mereka untuk mematuhi apa yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini maklumat kapolres terkait pembatasan jam operasional,” tegas Andri.
Terpisah Kasat Pol PP dan Damkar Pangkalpinang, Efran menyebut, guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini meningkat, petugas memperingatkan dan akan menindak para pelaku usaha yang masih nekat beroperasi melewat batas jam malam.
“Yang penting kami meminta kerjasamanya agar setiap pelaku usaha tidak menimbulkan kerumunan. Kita tidak menghalangi usaha, itu tidak,” kata Efran.
Sementara itu, beberapa kafe lainnya yang sempat didatangi petugas juga sudah mengindahkan maklumat kapolres.
Begitu juga para pelaku usaha di sekitar Alun-alun Taman Merdeka (ATM) yang sudah menutup lapaknya pada jam yang telah ditentukan.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210717-mf1.jpg)