Berita Pangkalpinang
13 Anggota DPRD Babel Tak Hadiri Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020
Hanya sebanyak 32 anggota DPRD Bangka Belitung dari 45 orang total keseluruhan, hadir dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda.
Penulis: Cici Nasya Nita |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Hanya sebanyak 32 anggota DPRD Bangka Belitung dari 45 orang total keseluruhan, hadir dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (26/7/2021).
Kehadiran itu dengan rincian 27 orang hadir secara langsung (offline) dan lima orang mengikuti melalui teleconference (online).
Sementara itu, 13 orang tak hadir dengan rincian dua orang dengan keterangan sakit dan tiga orang dengan keterangan izin sedangkan delapan orang masih belum ada keterangan saat dikonfirmasi bangkapos.com sekira jam 10.25 WIB.
Dengan jumlah kehadiran demikian, rapat paripurna bisa dilaksanakan karena kourum (jumlah anggota rapat) terpenuhi.
"Kami nyatakan korum telah tercapai dan rapat paripuna bisa dilaksanalan karena sudah memenuhi syarat," ujar Ketua DPRD Babel Herman Suhadi saat membuka rapat paripurna yang dimulai jam 09.30 WIB itu.
Agenda ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 dari tujuh fraksi partai.
Hadir pada rapat paripurna ini Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur Abdul Fatah.
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita