Virus Corona
Jokowi Beri Sinyal Soal Kelanjutan PPKM Darurat di Luar Jawa dan Bali dan Alasannya Tak Lockdown
Jokowi Beri Sinyal Soal Kelanjutan PPKM Darurat di Luar Jawa dan Bali dan Alasannya Tak Lockdown
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Berikut update dari perkembangan PPKM Level 4:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal mengumumkan nasib PPKM Level 4 pada hari ini.
Apakah nantinya diperpanjang atau tidak.
"Keputusan terkait (perpanjangan) PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal ZA, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/8/2021).
Syahrizal mengatakan Kemendagri mendukung sepenuhnya keputusan apa yang akan diambil oleh Presiden dan siap untuk menyukseskannya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematahi protokol kesehatan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," tegasnya.
Harus Dikaji
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Jazilul Fawaid meminta Pemerintah mengkaji dengan serius dan berhati-hati dalam memutuskan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Memang serba sulit. Saya berharap Pemerintah mengambil keputusan yang terbaik, saksama dan terukur," kata Jazilul atau Gus Jazil dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Apabila PPKM Level 4 kembali diperpanjang, lanjutnya, maka Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap dampak kebijakan tersebut di sektor ekonomi bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil.
"Kalau diperpanjang lagi, tentu aktivitas ekonomi warga tambah lesu. Silakan diperpanjang sekiranya Pemerintah dapat membantu sektor usaha dan kebutuhan dasar masyarakat selama PPKM," tambahnya.
Dia mengatakan pelaksanaan PPKM Level 4 yang berlaku secara terus menerus dapat menunjukkan ketidakefektifan pemberlakuan kebijakan tersebut oleh Pemerintah.
"Hemat saya, perpanjangan PPKM dapat menurunkan kepercayaan masyarakat karena Pemerintah dianggap kurang berhasil mengatasi keadaan," ujarnya.
Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Pulau Bali dan sejumlah daerah lain, sebagai upaya untuk menekan kasus penyebaran COVID-19. Pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut dengan nama PPKM Level 4 pada 21 Juli-2 Agustus untuk meminimalkan laju penularan COVID-19